Pelindo Satu Gandeng 2 Perusahaan Belanda

Kembangkan Kuala Tanjung & Belawan

Selasa, 21 Oktober 2014, 09:28 WIB
Pelindo Satu Gandeng 2 Perusahaan Belanda
PT Pelindo I (Persero)
rmol news logo PT Pelindo I (Persero) terus ber­upaya mengoptimalkan laya­nan pelabuhan. Salah satu­nya menggandeng dua peru­sa­haan pelabuhan asal Belanda untuk mengembangkan Pela­bu­h­an Kuala Tanjung dan Be­lawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Perusahaan pertama adalah Port of Rotterdam Authorithy untuk menjadi konsultan untuk pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung. Perusahaan ke­dua yang digandeng adalah Van Ord Dredging And Marine Con­­tractors BV.

Direktur Utama Pelindo I Bam­bang Eka Cahyana meng­ung­­kapkan, Port of Rotterdam pu­nya re­kam jejak panjang da­lam me­ngelola pelabuhan kelas du­nia. Sa­yang, Bambang eng­gan mem­beberkan nilai kerja sama itu.

“Kami sengaja menghadir­kan lebih awal sistem layanan ma­najemen pelabuhan. Supaya pembentukan anak usaha Kuala Tanjung yang bernama PT Pri­ma Multi Terminal bersama PT Waskita Karya dan PT Pem­ba­ngun­an Perumahan bisa berja­lan mulus,” jelas dia.

Pengerjaan konstruksi Kuala Tan­jung sendiri diperkirakan baru dimulai akhir tahun ini.  Asisten Manager Humas Pe­lindo I Muhammad Erian­syah mengatakan, saat ini pi­hak­nya masih menunggu se­le­sainya pro­ses perizinan analisa dam­pak lingkungan (Amdal).

Amdal tersebut digunakan sebagai syarat pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung. Sam­bil menunggu izin ke luar, anak usaha tersebut tengah menyiap­kan pekerjaan konstruksi.

 â€œMudah-mudahan akhir Oktober ini izinnya keluar dan tahun ini bisa groundbreaking,” harapnya.

Sementara dengan Van Ord Dredging And Marine Contrac­tors BV, Pelindo I akan mem­ben­tuk perusahaan patungan di bidang pengerukan alur pela­yaran di pelabuhan Belawan. Alur yang semula hanya me­nam­pung kapal sampai 10 ton bobot mati bisa menjadi 14 bobot mati.

Pelindo I bakal butuh waktu untuk merealisasikan rencana ke­dua ini. Soalnya perse­ro­an ma­sih belum mengantongi kon­sesi pengelolaan alur di Pe­la­buhan Belawan.

Nanti se­telah anak usaha ter­ben­tuk, per­se­roan baru mulai me­ngurus per­mohonan konsesi ke Ke­men­te­rian Perhubungan (Ke­­men­hub). ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA