Sesuai Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi disebutkan per 1 Agustus solar subsidi di Jakarta Pusat ditiadakan.
Kemudian, per 4 Agustus akan dilakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh pom bensin di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB.
Tidak hanya solar di sektor transportasi, mulai 4 Agustus 2014, alokasi solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (LPN) juga akan dipotong 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 Gross Ton (GT). Selanjutnya, terhitung 6 Agustus 2014, penjualan premium di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol ditiadakan.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengklaim, pembatasan penjualan solar di daerah tidak akan berdampak kepada kenaikan harga barang dan ongkos transportasi. Perusahaan angkutan umum akan segera menyesuaikan diri.
Namun, kata dia, beban produksi akibat pembatasan solar juga tidak otomatis dialihkan menjadi kenaikan harga. Apalagi dari informasi yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepadanya, langkah BPH Migas bersama PT Pertamina itu cuma mengurangi potensi lonjakan 2 juta kiloliter (KL) konsumsi BBM sampai akhir 2014.
“Dua juta kiloliter itu persentasenya kecil sekali dibanding target 46 juta kiloliter. Sampai ada yang bilang akan terjadi kenaikan biaya transportasi, tolong sampaikan pada saya, bagaimana menghitungnya,†tantang Chairul Tanjung yang akrab disapa CT di kantornya, kemarin.
Menurut dia, sedari dulu pihaknya menganggap pemberian subsidi yang berlebihan dan tidak tepat sasaran akan berdampak kurang baik untuk perekonomian nasional. Disebutkan, ada tiga opsi untuk mendukung pengurangan subsidi BBM.
Pertama, pengurangan subsidi BBM bisa dilakukan pemerintah saat ini. Kedua, pengurangan subsidi BBM dilakukan pemerintah yang akan datang. Ketiga, pengurangan subsidi BBM bisa diambil sebagian oleh pemerintahan saat ini dan sisanya oleh pemerintah yang akan datang. Namun, kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut, katanya, masih harus menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.
Hal senada dikatakan Menteri Keuangan Chatib Basri. Pihaknya mendukung kebijakan pembatasan penjualan solar subsidi di beberapa daerah. Apalagi kebijakan ini juga untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam APBN Perubahan tahun ini, kata Chatib, pemerintah dan DPR mematok konsumsi BBM bersubsidi baik premium dan solar maksimal 46 juta KL. Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi otoritas yang mengelola BBM subsidi untuk melakukan pembatasan penjualan.
“Habis mau apa lagi. Umur pemerintahan ini kan tinggal empat bulan, pokoknya 46 juta kiloliter sampai 31 Desember,†ujarnya.
Namun, dia mengakui ada beberapa wacana alternatif buat mengendalikan konsumsi BBM masyarakat. Diantaranya menurunkan kapasitas mesin (CC) mobil yang keluar di pasaran. Tapi kebijakan semacam itu memakan waktu dan lebih baik dilaksanakan pemerintahan baru.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, dengan dibatasinya konsumsi BBM subsidi terlebih untuk solar akan dapat memberikan peluang bagi pemerintah baru untuk menentukan berbagai macam kebijakan.
Selain itu, kata Agus, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini tidak akan mempengaruhi inflasi 2014.
“Memang kami belum perhitungkan apabila ada kenaikan harga BBM, tapi kalau pembatasan, kenaikan listrik, tantangan pengelolaan pangan itu sudah kami perhitungkan sehingga inflasi akhir tahun akan tetap di bawah 5,5 persen,†jelas Agus.
Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, kebijakan pembatasan penjualan BBM subsidi di daerah tidak akan begitu berdampak bagi penghematan konsumsi.
“Persentase hemat yang didapat tidak besar namun efek inflasinya dipastikan terjadi,†katanya.
Enny belum menghitung dampak kenaikan harga akibat dari pembatasan penjualan solar tersebut. Namun, dia menegaskan efek psikologis yang telah ditimbulkan nantinya bisa berujung pada kenaikan harga. ***