“Pemanggilan para importir itu untuk dimintai pertanggungjawabannya jika harga daging tiba-tiba mengalami kenaikan. Soalnya, kuota impor sudah diberikan,†tegas Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, kemarin.
Suswono mengatakan hal itu untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait masih mahalnya harga daging sapi di pasaran selama bulan puasa yang sudah mencapai Rp 100 ribu per kilogram (kg).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengklaim pasokan daging aman dan mencukupi untuk kebutuhan Lebaran. Stok di rumah potong hewan juga aman. “Banyak stok daging yang siap jual dan didistribusikan untuk Lebaran,†bebernya.
Dia juga mengklaim ketersediaan daging sapi tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Karena itu, dia menjamin pasokan daging akan aman di pasaran sehingga harganya bisa dijaga.
Dengan alasan itu, Suswono mengimbau masyarakat tidak panik dengan membeli daging secara besar-besaran untuk ditimbun karena akan memicu lonjakan harga.
“Hasil tinjauan ke pasar tradisional harga daging cenderung mengalami penurunan,†katanya.
Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengatakan, pihaknya saat ini sedang memprioritaskan pasokan daging selama Ramadan dan Idul Fitri. Dengan pasokan yang stabil, maka harga juga bisa turun dan stabil.
Menurut dia, meskipun harga di beberapa pasar tradisional mengalami penurunan, tapi tetap belum stabil. Saat ini harga daging sapi di beberapa wilayah masih bervariasi. Hal itu akibat adanya ulah oknum perdagangan yang mencoba mengambil untung lebih dengan memanfaatkan momen puasa dan Lebaran.
“Meski harganya sudah ada yang Rp 90 ribu per kg, tapi masih ada juga yang Rp 120 ribu per kg. Ada orang yang mencoba siapa tahu bisa naik lagi,†jelasnya.
Bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mengatakan, jika pihaknya sukses menjaga kestabilan pasokan, maka target harga daging Rp 85 ribu per kg bisa segera terealisasi.
“Kenapa Rp 85 ribu, karena kalau kurang dari itu tidak ada insentif bagi peternak,†imbuhnya.
Direktur Indonesia Monitoring Centre (IMC) Supriansa meminta pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap para importir dan pedagang yang terbukti memainkan harga daging sapi di pasaran.
Menurut dia, berdasarkan data Asosiasi Industri Pengolahan Daging disebutkan, harga daging di penggemukan hanya Rp 33-34 ribu per kg. Dengan harga itu, ketika di pasar harga idealnya Rp 80-90 ribu per kg.
“Jika harganya masih tembus Rp 100 ribu berarti ada yang bermain, pedagang dan importirnya. Harus ada sanksi tegas, jangan hanya memanggil saja,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Selain itu, di juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menindak mafia daging yang selama ini mengua�"sai pasar.
BM Sapi Indukan Diusulkan DihapusUntuk mendorong peternakan dalam negeri, Lutfi juga mengusulkan, agar bea masuk (BM) impor sapi indukan dipangkas jadi nol persen dari sebelumnya 5 persen. Apalagi, populasi sapi lokal terus menurun setiap tahun karena dikonsumsi terus menerus.
“Kalau masih 5 persen menyulitkan orang untuk berinvestasi. Ini supaya orang datang untuk berternak sapi di Indonesia,†kata Lutfi.
Rencananya, usulan ini akan dibicarakan antar lintas kementerian. Yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro menambahkan, secara konsep pihaknya sepakat dengan usulan penghapusan BM sapi indukan untuk mendorong pertumbuhan ternak di dalam negeri.
“Secara teknis ada kesulitan karena HS (Harmonized System/Code Impor) yang berlaku internasional hanya kenal sapi betina. Jadi sulit memilahkannya,†kata Bambang. ***