Indonesia Tak Bisa Batasi Impor Tapi Bisa Kendalikan Pasar Lokal

Jelang Kebijakan Perdagangan Bebas Di ASEAN

Kamis, 10 Juli 2014, 08:44 WIB
Indonesia Tak Bisa Batasi Impor Tapi Bisa Kendalikan Pasar Lokal
ilustrasi
rmol news logo Impor pangan mengalami lon­ja­kan di periode Kabinet Indo­nesia Bersatu (KIB) II dibanding periode KIB I.  Pemerintah me­nilai impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan men­stabilkan harga.

Badan Perencanaan Pemba­ngu­nan Nasional (Bappenas) men­catat impor beras sejak 2004 hingga 2013 mengalami kenai­kan. Pada 2004, impor beras se­banyak 236 ribu ton, lantas saat 2006 impor beras naik menjadi 438 ribu ton dan 2007 mencapai 1,4 juta ton.

Angka itu sempat menurun dua tahun, tapi tren impor beras kembali naik mulai tahun 2010, 2011 dan 2012 menjadi masing-masing sebesar 687 ribu ton, 2,7 juta ton serta 1,7 juta ton. Kenai­kan juga terjadi untuk impor cabe. Tren peningkatan impor sejak 2004 hingga 2013.

Sedangkan pada 2004, impor cabe sebesar 7 ribu ton dan me­nurun menjadi 6 ribu ton pada 2005. Mulai 2006, tren importasi cabe selalu meningkat dari 9 ribu ton berturut-turut menjadi 11 ribu ton, 14 ribu ton, 16 ribu ton, 18 ribu ton, 24 ribu ton dan pada 2012 serta 2013 nilainya turun menjadi 17 ribu ton dan 12 ribu ton.

Sementara impor daging sapi antara 2004 hingga 2010 me­ngalami kenaikan berturut-turut sebesar 11 ribu ton, 19 ribu ton, 24 ribu ton, 39 ribu ton, 45 ribu ton, 67 ribu ton, dan 90 ribu ton. Kon­disi ini memperlihatkan Indo­nesia termasuk salah satu negara yang gemar impor.

Hal itu tentu akan meningkat jika kebijakan ASEAN Economic Community (AEC) tahun depan sudah dilakukan.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung menuturkan dalam pem­berlakuan pasar bebas Masya­rakat Ekonomi ASEAN (MEA) , Indonesia tidak bisa membatasi impor.

Kendati begitu, kata dia, pemerintah masih bisa mengatur agar pasar dalam negeri tidak diserbu produk asing. Hanya saja, pembatasan melalui kebijakan tarif salah satunya dengan mene­rapkan kebijakan bea masuk.

Chairul mengatakan, pember­lakuan bea pun ada aturannya. Untuk komoditas-komoditas ter­tentu malah hampir boleh dika­takan nol persen. Karena itu, pro­duk-produk dalam negeri tidak hanya mampu berkompetisi dengan sesama produk dalam negeri tetapi juga harus bisa berkompetisi dengan produk dari luar negeri.

Oleh karena itu, investor dalam negeri harus siap berkompetisi. Karena aturannya begitu.

Sebelumnya, Menteri Perta­nian Suswono mengatakan, im­por pangan pokok diperbo­lehkan sepanjang untuk memenuhi kekurangan produksi dari dalam negeri.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA