Direktur Utama AP I Tommy Soetomo mengatakan, surat persetujuan dari bendahara negara telah didapat pada 22 Mei lalu.
“Baru keluar surat dari Menkeu (menteri keuangan) untuk Bandara Ahmad Yani,†ujarnya.
Menurut dia, seusai mendapat persetujuan dari menkeu, proyek pengembangan bandara di atas lahan milik TNI AD ini masih harus mendapatkan persetujuan dari menteri mertahanan (Menhan). Saat ini, pihaknya sedang mengurus perizinan ke Kemenhan agar bisa segera dimulai pembangunan.
Ketika beroperasi, Bandara Ahmad Yani menjadi bandara pertama di Indonesia dengan konsep terminal di atas air. Total investasi yang diguyur AP I mencapai Rp 1,5 triliun. Kapasitas terminal pasca pengembangan mampu menampung hingga 4 juta penumpang per tahun, sedangkan kapasitas saat ini hanya mencapai 800 ribu penumpang per tahun.
Sebanyak 90 persen pembangunan dan perluasan terminal baru Bandara Ahmad Yani dilakukan di tanah rawa, sehingga proses konstruksi berbeda dengan bandara di Bali atau Surabaya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan proyek pengembangan Bandara Ahmad Yani, Semarang akan diwujudkan AP I. Hal itu dipastikan setelah Presiden turun tangan. “Bandara Semarang sebentar lagi dikerjakan,†kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, pengembangan tersebut sempat terhenti karena biaya sewa lahan tidak sesuai dengan business plan perusahaan pelat merah itu. Padahal AP I telah merancang rencana bisnis dan dananya.
Rencana pengembangan Bandara Ahmad Yani memang sempat terganjal perizinan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Hal ini membuat AP I sebagai pengelola bandara merasa kecewa karena pemenang tender pengerjaan paket I sudah ada. ***