"Saya sangat menyayangkan sikap aparat yang tidak juga memproses pengeroyokan yang saya alami," ujar Raswidi.
Dikisahkan Raswidi, pengeroyokan bermula saat warga RT 06 Kelurahan Galur tengah berkumpul dalam rangka musyawarah mengenai pemasukan dan pengeluaran uang dari gedung interaksi di daerah tersebut pada Kamis (24/4) lalu. Di tengah musyawarah, tiba-tiba muncul teriakan dari luar gedung untuk membubarkan musyawarah warga.
Tidak lama kemudian, Ketua RT 07, Wahyu muncul di dalam gedung bertemu dengan Raswadi. Setelah berkomunikasi sejenak, Wahyu lalu keluar gedung interaksi.
"Begitu Ketua RT keluar, teriakan kembali terdengar untuk menghancurkan gedung," tutur Raswidi datang mengadu ke DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/4).
Bermaksud menemui warga di luar gedung, Raswidi lalu keluar dan bertemu dengan Andi.
Terjadilah adu mulut hingga muncul Dedy dari barisan massa yang ingin menghancurkan gedung.
"Dedy langsung memukul wajah saya, diikuti oleh teman-temannya," aku Raswidi.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Raswidi kemudian melaporkan ke Polsek Johar Baru yang terdaftar dengan nomor LP 108/k/iv/2014/SEKTRO JB. Sayangnya hingga saat ini, pihak Polsek Johar Baru belum juga mengambil tindakan apapun.
Terpisah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio Edi Marsudi menekankan sebagai aparat, Polsek Johar Baru mestinya menindaklanjuti semua laporan warga.
"Sikap tidak menindaklajuti ini sama saja sudah melakukan pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia) ringan," terang Pras, panggilan akrab politisi banteng gemuk ini.[wid]
BACA JUGA: