“Kita targetkan PP dari Undang-Undang Perindustrian terkait jaminan pasokan gas akan selesai tahun ini. Pak menteri (MS Hidayat) ingin PP segera selesai tahun ini,†ujar Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari kepada
Rakyat Merdeka.
Menurut dia, dalam PP tersebut semua sumber daya alam akan diperioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu bisa dilakukan melalui larangan ekspor,
domestic market obligation (DMO) dan bea keluar.
Ansari menyebutkan, dalam aturan itu ditegaskan bahwa kebutuhan dalam negeri harus diprioritaskan. Soalnya, saat ini kebutuhan gas industri tidak bisa dipenuhi 100 persen. Dengan adanya aturan itu diwajibkan kebutuhan gas industri terpenuhi.
Terkait penyaluran gas karena terhambat infrastruktur yang menyebabkan gas diekspor, dia mengatakan, untuk menyalurkan gas industri tidak hanya melalu pipa, tapi bisa juga melalui kapal.
Pihaknya mencatat, tahun ini industri manufaktur diperkirakan membutuhkan tambahan pasokan gas sebesar
42 million standard cubic feet per day (MMSCFD).
Sementara itu, Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin Tony Tanduk mengungkapkan, tahun lalu kebutuhan gas untuk industri mencapai 2.159 MMSCFD dan tahun ini diperkirakan mencapai 2.201 MMSCFD.
Naiknya kebutuhan gas disebabkan makin banyaknya jumlah perusahaan yang menggunakan gas sebagai sumber energi. Gas untuk sumber energi akan ada kenaikan dari 1.091 MMSCFD menjadi 1.133 MMSCFD.
Sementara gas sebagai bahan baku, menurut Tony, kebutuhannya relatif tetap tahun ini yakni 1.068 MMSCFD. Secara geografis, kenaikan kebutuhan gas oleh industri terjadi di beberapa wilayah. Yang terbesar adalah di Jawa Timur dari 236 MMSCFD menjadi 254 MMSCFD dan Kalimantan Timur dari 505 MMSCFD menjadi 523 MMSCFD.
Namun kebutuhan gas terbesar masih berada di Jawa Barat yang tahun ini diperkirakan mencapai 839 MMSCFD, naik dari tahun lalu sebesar 835 MMSCFD.
Sayangnya di tengah kebutuhan yang meningkat, belum ada kepastian soal tambahan pasokan yang bisa didapat industri. “Lambannya pembangunan pipa gas menjadi penyebabnya,†kata Ketua Forum Pengguna Industri Gas Bumi (FPIGB) Achmad Safiun.
Gas Kota Bantu UMKMPembangunan jaringan gas alam ke rumah-rumah atau disebut gas kota merupakan langkah yang dapat membantu mengurangi beban APBN atas subsidi gas elpiji dan BBM. Namun, rencana tersebut harus diimbangi dengan membangun infrastruktur pendukung.
Chief Economist PT Bank Danamon Anton Gunawan menilai, rencana pembangunan gas perkotaan yang dibangun PT PGN dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Apalagi, harga gas di dalam kota itu diperkirakan lebih murah. “Di sebagian daerah yang telah memakai gas kota lebih dapat menguntungkan. Gas kota lebih murah, belum lagi keefektifan dari kejangkauannya dibanding elpiji,†katanya. ***