“Kami minta seluruh perusahaan di Indonesia memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak khusus pekerja perempuan dan tidak memberlakukan tindakan diskriminatif,†pinta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, kemarin.
Untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan, dia juga meminta para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota menggerakkan perusahaan di daerah masing-masing agar menyediakan fasilitas penunjang khusus itu. Dia yakin, langkah ini akan meningkatkan produktivitas pekerja perempuan.
“Salah satu hak dasar di tempat kerja ialah diperlakukan sama dan tidak diskriminatif. Kesetaraan perlakuan di tempat kerja itu penting untuk mengembangkan hubungan industrial yang adil dan harmonis,†jelasnya.
Ditanya sanksi bagi perusahaan yang tidak memperhatikan pekerja perempuan, Muhaimin mengatakan, sanksi sudah diatur melalui pengawas ketenagakerjaan. Mulai dari teguran pembinaan sampai sanksi tegas.
Anak Muda Didorong Aktif BerwirausahaSelain itu, Indonesia memerlukan pengembangan populasi wirausaha muda untuk meningkatkan perekonomian di masa depan.
“Saat ini rasio jumlah pengusaha di Indonesia baru mencapai 1,76 persen, masih kalah jauh dibanding Singapura dan sejumlah negara tetangga atau di bawah standar minimum 2 persen sebagai syarat untuk menjadi negara yang perekonomiannya lebih maju,†kata Direktur Keuangan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk, Witjaksono saat seminar Wirausaha Muda di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, kemarin.
Menurut Witjaksono, untuk menumbuhkan wirausaha muda, diperlukan peran pemerintah dan kalangan swasta. Saat ini para pelajar dan mahasiswa kita telah dijejali berbagai mata pelajaran, tetapi tidak ada satu pun yang mengajarkan bagaimana untuk berwiraswasta.
“Tidak heran jika para pelajar di Indonesia sebagian besar lulusannya mempunyai cita-cita jadi pegawai negeri atau profesi lainnya. Hanya sedikit yang berkeinginan menjadi pengusaha,†tambahnya. ***