Polisi Tetapkan S dan L Tersangka Pembunuhan Holly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Oktober 2013, 15:58 WIB
Polisi Tetapkan S dan L Tersangka Pembunuhan Holly
RIKWANTO/NET
rmol news logo Dua rekan El Riski Yudhistira alias Mr X, yakni S dan L akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (37) di apartemen Kalibatan City, Jakarta Selatan.

Mr X, adalah pria yang ditemukan tewas di lantai dasar apartemen, bersamaan dengan Holly dalam keadaan sekarat di kamarnya di lantai 9 apartemen sebelum akhirnya tewas, beberapa waktu lalu. Mr X diidentifikasi sebagai El Riski Yudhistira.

"Keduanya, S dan L kini resmi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (10/10).

S dibekuk di rumahnya di Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/10) dinihari dan L di rumahnya di Bojong Gede, Depok, Selasa (8/10) malam. Namun polisi tetap menduga bahwa Mr X atau El Riski  menjadi pelaku penganiayaan Holly hinga tewas.  Aksi El Riski diduga dibantu oleh dua rekannya S dan L yang menunggu di luar kamar apartemen.

"Dari hasil uji labfor, jejak sepatu bernoda darah di kamar Holly identik dengan jejak El Riski. Dan tidak ada jejak sepatu lain di dalam kamar. Jadi kami tetap menduga kuat El Riski eksekutor penganiayaan Holly hingga tewas," kata Kombes Pol Rikwanto.

Diberitakan, Holly Angela Hayu ditemukan dalam kondisi kritis di kamar apartemennya di lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Senin (30/9) malam. Oleh tiga rekannya dan seorang petugas sekuriti apartemen Holly dilarikan ke RS Tria Dipa Pancoran. Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, Holly akhirnya meninggal dunia.

Dalam waktu bersamaan seorang pria ditemukan tewas di lantai dasar apartemen tepat di bawah kamar Holly. Polisi menduga, pria yang akhirnya diidentifikasi sebagai El Riski Yudhistira ini, menganiaya Holly hingga tewas sebelum akhirnya dia ditemukan terjatuh dari lantai 9 apartemen.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA