Menurut sumber
Rakyat Merdeka di jajaran kementerian ekonomi, karena kurangnya sosialisasi, menyebabkan masih banyaknya penolakan akan rencana kenaikan BBM subsidi tersebut.
Karenanya, sumber itu mengatakan, Presiden mengirimkan SMS (Short Message Service) ke menteri-menterinya untuk segera mensosialisasikan kenaikan harga BBM.
Sosialisasi itu berupa penjelasan ke masyarakat jika kenaikan harga minyak tidak akan berdampak bagi daya beli masyarakat dan sektor industri.
Dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Staf Khusus Presiden Sardan Marbun mengaku tidak tahu soal SMS yang dikirimkan Presiden kepada para menteri ekonomi.
“Tapi Presiden memang memerintahkan menteri-menterinya ikut aktif mensosialisasikan kenaikan harga BBM subsidi,†ujar Sardan singkat.
Mungkin karena teguran itu, para menteri bidang ekonomi kini kompak mengatakan kenaikan BBM subsidi tidak memberikan dampak bagi masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto misalnya, mengatakan, akan membangun infrastruktur dasar sebagai hasil kompensasi kenaikan harga BBM. Kompensasi itu nantinya dapat langsung membantu masyarakat kecil. Infrastruktur dasar yang dimaksud adalah penyediaan air minum, perbaikan irigasi dan pemukiman.
“Pemerintah memahami kalau BBM naik, masyarakat miskin akan mengalami dampak negatif. Pada kenaikan BBM akan ada penyelamatan subsidi, hasil penyelamatan subsidi itu yang digunakan untuk menyelamatkan masyarakat miskin yang terkena dampak,†ujar Djoko di saat acara antisipasi subsidi BBM dari kacamata Kementerian Pekerjaan Umum di kantornya, Rabu (5/6).
Djoko mengatakan, untuk membangun infrastruktur dasar, pihaknya menggelontorkan Rp 6 triliun. Dana tersebut merupakan penugasan langsung dari hasil kompensasi kenaikan BBM.
Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi tidak akan berpengaruh signifikan terhadap biaya produksi sektor industri. Sebab, sejak awal kalangan industri sudah menggunakan BBM non subsidi.
Menurut Ansari, kenaikan harga hanya akan sedikit berdampak pada biaya transportasi, namun tidak terlalu signifikan pada peningkatan biaya produksi.
Dia menilai, saat ini kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 masih mengalokasikan anggaran yang cukup besar terhadap subsidi energi seperti BBM. Sekitar Rp 193,8 triliun atau 11,5 persen dari APBN 2013 dialokasikan untuk subsidi BBM. Sayangnya, 50 persen dari anggaran subsidi BBM dinikmati 20 persen orang kaya.
Hanya sekitar 2 persen dari APBN yang dianggarkan untuk Program Batuan Sosial berbasis Rumah Tangga, seperti beras untuk rakyat miskin (raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Oleh karena itu, kebijakan subsidi perlu diubah dari subsidi harga komoditas menjadi program yang tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan malah mendesak pemerintah agar segera menaikkan harga BBM bersubsidi untuk menekan defisit neraca perdagangan Indonesia.
“Semakin cepat harga BBM bisa dinaikkan, semakin kita bisa mengatur neraca perdagangan,†kata Gita.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi merupakan salah satu langkah pemerintah menyelamatkan perekonomian dalam negeri.
Selain itu, kenaikan harga BBM penting dilakukan demi menyelamatkan anggaran dan pertumbuhan ekonomi. Dia tidak khawatir kenaikan BBM akan menyebabkan melonjaknya jumlah pengangguran. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google