Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, dengan menerapkan industri hijau, maka terjadi efisiensi bahan baku, proses produk industri lebih efisien dan meningkatkan daya saing produksi. Hal itu juga mendukung komitmen Pemerintah Indonesia menurunkan efek rumah kaca.
“Industri hujau harus diprioritaskan. Bukan trend, tapi kebutuhan,†ujar Hidayat ketika membuka Pameran Foto dan Talkshow Membangun Industri Hijau di kantornya, kemarin.
Menurut dia, pada 2020 Indonesia bertekad menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 62 persen. Itu harus dilakukan karena sektor industri menyumbang 3,12 persen dari proses produksi. Terdapat delapan sektor industri yang memberi emisi gas rumah kaca, yaitu industri semen, baja, tekstil, keramik, petrokimia dan makanan.
Tantangan Indonesia saat ini bagaimana pemerintah mengembangkan industri hijau yang kompetitif dan menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB).
“Investasi dalam industri hijau butuh biaya yang sangat besar karena untuk penggantian mesin yang ramah lingkungan. Dibutuhkan reward dari pemerintah,†ucap Hidayat.
Menteri dari Partai Golkar itu, pemerintah telah memberikan penghargaan kepada industri yang menerapkan teknologi hijau. Program tersebut telah dilakukan sejak 2007 dan berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja sampai 25 persen.
“Industri semen dituduh mengeluarkan emisi besar, tapi kenyataannya peringkat pertama industri hijau adalah perusahaan semen,†imbuhnya.
Namun, Hidayat mengakui investasi dalam industri hijau butuh biaya yang sangat besar karena untuk penggantian mesin yang ramah lingkungan.
Sebagai langkah awal, sejak 2010 sampai saat ini Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan industri hijau. Namun, dibutuhkan komitmen upaya dari semua pihak. Apalagi, Indonesia pada 2020 bertekad menurunkan emisi gas rumah kaca.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Kemenperin merampungkan penyusunan standar industri hijau yang sudah dimulai tahun lalu.
Menurut Suryo, hal ini dilakukan mengingat standarisasi tersebut belum diterapkan melalui regulasi. Apalagi, penggunaan energi oleh sektor industri besar hampir 50 persen dari konsumsi. Karena itu, Kadin sangat peduli terhadap penghematan energi.
Karena itu, Kadin terus melakukan sosialisasi kepada anggotanya untuk menerapkan industri hijau. Salah satunya dengan mengganti mesin-mesin industri yang ramah lingkungan. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google