Dua warga Malaysia itu turut ditahan karena terekam dalam CCTV sedang berada di lokasi kejadian pada saat kejadian bersama pelaku dan korban, Tonny Arifin Djonim. Kapolres Jakarta Utara Kombes. Muhammad Iqbal mengatakan, keduanya sedang diperiksa sebagai saksi.
Iqbal menambahkan, pihaknya akan terus menelusuri keterkaitan peristiwa mulitasi ini dengan jaringan narkotika yang melibatkan Alansiah, korban dan rekan-rekannya. Pengembangan kasus ini didasarkan temuan berbagai jenis narkoba yang tersimpan di dalam brankas yaitu 656 gram ketamin, 140 butir pil ekstasi, 32,35 gram sabu, dan 60 gram serbuk putih yang jenisnya belum diketahui.
"Semua sedang dikembangkan. Mutilasinya, narkoba juga. Alansiah juga diperiksa terkait narkoba," jelas dia.
Tonny Arifin Djonim ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi menjadi 11 potong di ruko Mediterania Marina Residence No 26D, Jakarta Utara pada Senin(11/3). Tubuh Tonny disimpan di satu koper, dua kardus, dan 5 kresek. Alianshia, pelaku mutilasi terhadap Tonny ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/3).
[wid]