Jangan membayangkan seÂlekÂsi calon OJK akan berjalan seÂrius dan dipenuhi pertanyaan tajam selayaknya proses fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (7/6). SeÂleksi lembaga yang akan meÂmiÂliki kekuasaan super deÂngan aset Rp 8.000 triÂliun tersebut justru berÂÂjalan santai dan penuh keluÂcuan.
Hanya 13 anggota DPR yang ikut menyeÂleksi. Fakta terÂsebut terlihat dalam seleksi caÂlon angÂgota OJK yang menghaÂdirÂkan beÂkas Sekjen Kementerian KeÂuaÂngan Mulia Panusunan NasuÂtion, bekas Direktur nterÂnasional Bank Indonesia (BI) Nelson TampuÂbolon dan Wakil Dirut Bank ManÂdiri Riswinandi.
Calon pertama, Mulya PanusuÂnan Nasution mendapat berbagai pertanyaan dari para anggota. Salah satunya dari Nusron Wahid, yang menanyakan jumlah bank dan koperasi yang ada di IndoÂnesia. Mulya menjawab bahÂwa dirinya tidak mengetahui jumÂlah persis koperasi di IndoneÂsia. “Itu bukan pekerjaan saya seÂhari-haÂri,†jawabnya enteng.
Nusron lalu mengangÂkat isu tenÂtang akhlak atau inteÂgritas Mulia. Ia mempertanyakan hal itu karena dalam paparannya, Mulia mengedepankan struktur organiÂsasi OJK yang cukup rinci dan lengÂkap. Politisi Golkar itu memÂpertanyakan apakah strukÂtur orÂganisasi yang ada daÂlam paparan itu murni hasil gaÂgasan Mulia atau sebetulnya hasil dari tim yang dipimpinnya.
“Coba bapak jawab, apakah ini hasil pemikiran Anda sendiri atau tim?†tanya Nusron.
Mulia awalnya menjawab, “Dua-duanya,†yang berarti itu paÂpaÂran OJK merupakan hasil peÂmikiranÂnya sekaligus pemikiran tim. TeÂtapi ketika diÂdesak, dia menegasÂkan struktur organisasi yang dia paparÂkan itu hasil disÂkusi tim.
Selain itu, Mulia menilai OJK tidak dapat melakukan pungutan terhadap industri jasa keuangan hingga 4-5 tahun ke depan. SeÂlama jangka waktu itu pula, lemÂbaga superbody tersebut akan mengÂgantungkan anggaran opeÂraÂsionalnya pada APBN (AnggaÂran Pendapatan Belanja Negara).
Menurutnya, OJK akan menÂjaÂdi tidak mandiri dan indepenÂden jika pada awal berdirinya meÂmuÂngut iuran pada industri jasa keÂuangan. Dia khawatir, pungutan yang dibebankan pada pelaku jasa keuangan menjadi beban dan membuat pelaku jasa keuaÂngan dalam negeri tidak komÂpetitif. Bahkan, kalah bersaing dengan perÂbankan dan industri jasa keÂuangan negara lain.
Terkait penolakan dan masuÂkan pelaku perbankan dan indusÂtri jasa keuangan terhadap puÂngutan, dia menilai, hal itu sebaÂgai aspirasi yang menjadi bahan pertimbangan komisioner OJK terkait pengaturan kapan puÂnguÂtan akan diberlakukan, berapa beÂsar pungutan dan kriteria objek pungutan.
“Nanti akan dilihat apaÂkah (beÂsaran) pungutan disaÂmaratakan, didasarkan aset objek pungutan, kredit atau dana yang dikumpulÂkan objek pungutan,†tuturnya.
Beberapa perwakilan fraksi di Komisi XI DPR memperÂtanyaÂkan penÂdapat Mulia atas laporan hasil pemeriksaan forensik BPK yang menemukan indikasi koÂrupsi daÂlam bailout Bank CenÂtury. AngÂgota dewan melontarÂkan pertaÂnyaan tersebut untuk mengetahui cara pandang Mulia terkait kasus Century.
“Ini tugas penegak huÂkum unÂtuk menentuÂkan ada indiÂkasi koÂrupsi atau tidak. Saya menolak berkomenÂtar,†tutur Komisaris Utama Bank Bukopin tersebut.
Memasuki pukul 12:15, rapat diskors selama 45 menit. KemuÂdian dilanjutkan kembali pukul 13.00. Nelson mendapatkan giliÂran yang kedua.
Dalam paparannya, Nelson menjelaskan, tidak ada jaminan bahwa OJK akan berhasil. Sebab, banyak juga negara lain yang akÂhirnya kembali ke sistem lama, setelah mencoba menjalankan peÂngawasan ala OJK. Pilihan seÂmacam itu biayanya akan sangat besar. Oleh karena itu, menurut Nelson, OJK harus berhasil, waÂlaupun ia mengakui perlu waktu lima tahun masa transisi untuk memastikan keberhasilkan OJK.
Paparan Nelson Selesai dalam 30 menit. Selang beberapa menit, muncul juga pertanyaan unik keÂpadanya di luar soal kompetensi dan wawasan tentang perbankan.
“Kami mendapat informasi bahwa Anda ini dikatakan somÂbong dan kurang bersosialisasi. Apakah itu benar? Tolong Anda jawab sekaÂrang,†tanya anggota Komisi XI Dolfi Ofp.
Nelson pun menjawab,“Tidak pak, tidak benar itu.â€
Kandidat terakhir, RiswiÂnandi menuturkan, sudah meÂnyiapkan time line terkait peraliÂhan pengaÂwasan di sektor perÂbankan ke OJK, jika dirinya terÂpilih menjadi anggota DK OJK. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: