Garap Proyek Hunian Modern, Intiland Gandeng Dua Konsultan

Kamis, 20 Januari 2011, 00:05 WIB
Garap Proyek Hunian Modern, Intiland Gandeng Dua Konsultan
LOGO Intiland Development
RMOL.PT Intiland Development Tbk menggandeng dua konsultan properti untuk mengembangkan dua proyek hunian modern ter­integrasi, Graha Natura, di Su­rabaya Jawa Timur.

Kedua konsultan itu adalah PT Architects Indonesia dan PT Meinhardt Indonesia untuk men­desain infrastruktur teknis ka­wasan Graha Natura.

Untuk tahap awal, Intiland mau mengembangkan proyek hunian seluas 32 hektare untuk 492 kav­ling yang terbagi dalam empat klas­­ter. Adapun pengembangan pro­­yek ini ditargetkan disele­sai­kan 10 hingga 15 hektare tiap tahun.

“Investasi per hektare di­per­kirakan Rp 7 miliar dari total in­­ves­tasi senilai Rp 400 miliar. Un­­tuk 15 hektare tahap pertama su­dah selesai. Dana yang sudah ter­serap dalam proyek itu men­capai Rp 100 miliar lebih,” kata Wa­kil Presiden Direktur dan Chief Operating Officer PT In­ti­land Development Sinar­to Dhar­­ma­wan usai penan­da­ta­nga­nan nota kerja sama dengan dua kon­sultan di Ja­karta, Selasa (18/1).

Sedangkan untuk proyek kedua, Sinarto menuturkan, total in­ves­tasinya bisa dua kali lipat dari nilai investasi pertama. Berapa angka pastinya, Sinarto belum bisa me­mastikan angkanya.

Untuk menarik konsumen, Si­narto mengatakan, proyek hunian ini akan mengedepankan konsep tata lingkungan yang asri dan mengutamakan aspek kesehatan bagi penghuni.

“Tak hanya green (hijau), pro­yek hunian ini juga akan meng­utamakan aspek kesehatan. Yakni limbah rumah tangga serta pem­buangan yang akan dikelola se­cara terpusat,” kata Sinarto.

Ia menyebutkan, Intiland untuk Graha Natura mensyaratkan setiap rumah hanya diperbolehkan me­re­novasi atau mengembangkan rumahnya maksimum 50 persen dari total luas lahan yang ada. “Aturan itu dimaksudkan untuk mempertahankan konsep hunian yang asri dan kawasan serapan air yang bersih,” kata­nya. [RM]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA