Berita

Tumpukan kayu gelondongan diduga hasil aktivitas ilegal di kawasan hutan Kalimantan Tengah. (Foto: Kemenhut))

Hukum

Kayu Diduga Ilegal hingga Ekskavator Ditemukan di Kawasan Hutan Kalteng

MINGGU, 01 NOVEMBER 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan Kalimantan Tengah terungkap dalam perjalanan darat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Temuan tersebut meliputi tumpukan kayu gelondongan, dua truk bermuatan kayu, hingga alat berat berupa ekskavator yang kemudian disegel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Raja Juli mengecek tumpukan kayu gelondongan dan meminta keterangan kepala desa setempat terkait kepemilikannya.


Karena ditemukan indikasi pelanggaran, lokasi tersebut langsung dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Koordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah dan aparat penegak hukum lainnya juga langsung dilakukan agar dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Dalam perjalanan berikutnya, petugas memeriksa dua truk tertutup terpal dan menemukan muatan kayu yang diduga ilegal. Kayu tersebut diamankan untuk pemeriksaan dokumen asal-usul dan legalitas pengangkutan.

Sebuah ekskavator di kawasan hutan juga ditemukan. Alat berat tersebut turut disegel untuk kepentingan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut. 

“Kita nyisir ke pinggir jalan aja langsung ada kayu-kayu log yang sedemikian besar yang enggak ada tanda bahwa itu milik PBPH yang legal punya SPLK. Di pinggir jalan juga kita lihat tadi ada pabrik kayu yang kemungkinan besar juga kayunya pasti," kata Menhut, dikutip Minggu, 1 November 2026.

Kementerian Kehutanan memastikan seluruh temuan akan diperiksa berdasarkan fakta dan dokumen di lapangan. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"Dia punya izin untuk melakukan pengolahan kayu, tapi apakah kayu-kayunya benar itu dari kayu-kayu bersumber dari proses yang legal? Jadi saya mohon ya paling tidak untuk hari ini, ya, apa yang kita temukan tadi di jalan itu, ditindaklanjuti,” sambungnya kepada jajaran Gakkum dan Polhut. 

Penegakan hukum kehutanan akan dilakukan secara tegas dan menyeluruh untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya