Berita

Ilustrasi

Bursa

Binance Diretas, Aset Kripto Senilai Rp114 Triliun Terdampak

SABTU, 31 OKTOBER 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perburuan aset kripto senilai miliaran Dolar AS kini berpacu dengan waktu setelah Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, mengalami peretasan yang berdampak pada aset pelanggan senilai 6,3 miliar Dolar AS atau sekitar Rp114 triliun.

Binance mengungkapkan pada Jumat 30 Oktober 2026, insiden tersebut menjadi salah satu peretasan terbesar dalam sejarah industri kripto. Dari total aset terdampak, sekitar 3 miliar Dolar AS telah berhasil dibekukan melalui jaringan blockchain. Sementara itu, pemulihan dana lainnya masih terkendala upaya peretas menyamarkan jejak transaksi.

Perusahaan intelijen blockchain TRM Labs dan Chainalysis mengaitkan serangan tersebut dengan kelompok peretas TraderTraitor yang diduga didukung Korea Utara. Kelompok ini disebut menggunakan teknik pengaburan transaksi dan jaringan pencucian uang profesional untuk mengubah kripto hasil curian menjadi mata uang konvensional.


Kepala Kebijakan Global TRM Labs, Ari Redbord, menyebut pelacakan dana tersebut sebagai perlombaan melawan waktu. Para peretas berupaya mengonversi aset kripto menjadi mata uang fiat sebelum penyelidik berhasil melacak dan membekukannya.

"Pada akhirnya, mereka mencoba mengalihkan kripto ke mata uang fiat. Dan itulah tantangannya, semacam perlombaan melawan waktu," kata Redbord, dikutip dari CNBC International, Sabtu 31 Oktober 2026. 

Penyelidikan awal Binance menunjukkan pelaku berhasil mengakses sistem penarikan dana dan mentransfer aset tanpa izin dari dompet kripto milik bursa. Meski demikian, Binance belum menemukan bukti kebocoran kunci pribadi (private key) yang mengendalikan dompet tersebut. Investigasi masih berlangsung untuk memastikan cakupan serangan.

Upaya pemulihan melibatkan penerbit stablecoin, termasuk Circle dan Tether, yang membekukan sebagian dana terdampak. Stablecoin merupakan aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang tertentu, umumnya Dolar AS, dan didukung aset cadangan.

Melalui mekanisme tersebut, penerbit dapat membuat token yang dibekukan tidak bisa digunakan atau dipindahkan. Namun, para peretas diduga mengantisipasi langkah ini dengan lebih dahulu menjual USDT dan meminjam aset kripto Ether menggunakan stablecoin sebagai jaminan.

"Para penyerang tahu bahwa jalur itu akan ditutup bagi mereka, jadi mereka keluar lebih dahulu," kata Joe Hancock, mitra sekaligus kepala risiko siber dan investigasi kompleks di firma hukum Mishcon de Reya.

Peretas juga menggunakan transaksi berulang antardompet untuk mempersulit pelacakan. CEO Chainalysis Jonathan Levin mengatakan pihaknya menemukan pola pencucian uang yang belum pernah dijumpai sebelumnya, termasuk penggunaan otomatisasi untuk memindahkan dana bolak-balik di antara sejumlah alamat.

"Kami memiliki tim yang bekerja sepanjang waktu untuk terus memantau hal itu. Kami juga memiliki mekanisme otomatis untuk melacaknya. Ini bukan hanya pekerjaan manual," ujar Levin.

Redbord menggambarkan upaya tersebut sebagai "permainan kucing dan tikus" antara peretas yang berusaha menyamarkan transaksi dan penyelidik yang menelusuri aliran dana.

Levin dan Redbord juga menduga jaringan pencucian uang profesional, termasuk organisasi yang beroperasi dari China, membantu mengubah kripto curian menjadi uang konvensional. Jaringan tersebut menawarkan pembelian aset hasil curian dengan harga diskon, lalu mencuci dana sebelum mengembalikannya kepada pelaku, termasuk dalam bentuk stablecoin.

Levin mengingatkan, semakin jauh dana berpindah melalui jaringan pencucian uang, semakin kecil peluang pihak berwenang menyitanya.

"Semakin jauh jaraknya, semakin sedikit peluang untuk melakukan penyitaan," kata Levin.

Di sisi lain, Binance menyatakan akan menanggung kerugian pelanggan melalui dana perusahaan dan Secure Asset Fund for Users (SAFU), dana darurat yang disiapkan untuk melindungi pengguna dari insiden keamanan. Binance sebelumnya menyebut nilai SAFU sekitar 1 miliar Dolar AS. Perusahaan kemudian menyatakan telah menyediakan lebih dari 6,3 miliar Dolar AS dari dananya sendiri untuk menutup dampak peretasan.

Kasus ini kembali menyoroti risiko penyimpanan aset digital di bursa kripto. Aset yang dicuri masih berpeluang dibekukan atau dipulihkan, tetapi prosesnya bergantung pada kemampuan bursa dan pihak berwenang melacak aliran dana.

Investor juga dapat memilih penyimpanan mandiri (self-custody) melalui dompet pribadi agar memiliki kendali langsung atas kunci akses. Namun, tanggung jawab keamanan sepenuhnya berada di tangan pemilik. Kehilangan kunci pribadi atau frasa pemulihan dapat membuat aset tidak bisa diakses kembali.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya