Berita

Ilustrasi (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Ajak Pesantren Usulkan Kandidat Penerima Anugerah KPAI 2026

SABTU, 31 OKTOBER 2026 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya melindungi dan memenuhi hak anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan pengasuhan. 

Untuk mendorong peran tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak jajaran daerah dan pondok pesantren mengusulkan individu maupun lembaga yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pelindungan anak sebagai calon penerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2026.

Ajakan tersebut disampaikan melalui sosialisasi pengusulan nominasi Anugerah KPAI 2026 kategori Non-SIMEP Perlindungan Anak yang diselenggarakan Direktorat Pemberdayaan Pesantren, Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Jumat 30 Oktober 2026.  Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom mulai pukul 09.00 WIB.


Sosialisasi ini melibatkan jajaran Ditjen Pesantren, kepala bidang dan ketua tim pemberdayaan pesantren di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, kepala seksi di Kemenag kabupaten/kota, serta pimpinan pondok pesantren.

Direktur Pemberdayaan Pesantren, Yusi Damayanti, mengatakan Kemenag memiliki jaringan hingga tingkat akar rumput yang dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi individu dan lembaga yang selama ini berkontribusi dalam menjaga keselamatan serta mendukung tumbuh kembang anak.

“Banyak individu dan lembaga di sekitar kita yang diam-diam bekerja melindungi dan mengasuh anak. Melalui pengusulan nominasi ini, kami mengajak Kanwil, Kankemenag, dan pondok pesantren untuk mengangkat mereka agar kerja nyatanya mendapat apresiasi dan menginspirasi yang lain,” ujar Yusi.

Menurutnya, pelindungan anak juga menjadi bagian penting dari upaya pesantren menciptakan lingkungan pendidikan dan pengasuhan yang aman, ramah, serta bermartabat bagi para santri.

“Pesantren adalah rumah kedua bagi santri. Karena itu, pelindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi komitmen bersama seluruh keluarga besar pesantren,” tegas Yusi.

Sementara itu, Ketua KPAI, Aris Adi Laksono, menjelaskan Anugerah KPAI 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada individu dan lembaga masyarakat yang menunjukkan komitmen serta kontribusi nyata dalam pelindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia.

Melalui proses nominasi, KPAI berharap dapat menjaring pihak-pihak yang memiliki dedikasi, menghadirkan inovasi, dan menjalankan kontribusi secara berkelanjutan.

“Pelindungan anak tidak bisa dikerjakan satu lembaga saja. Anugerah ini adalah bentuk penghargaan sekaligus ajakan agar semakin banyak pihak terlibat dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi,” jelas Aris.

Pengusulan calon nominasi dapat dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, serta pondok pesantren. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 6 November 2026.

Kemenag mengimbau seluruh pihak yang memenuhi kriteria untuk segera menyiapkan dan mengajukan nominasi sebelum batas waktu berakhir.

Melalui program ini, Ditjen Pesantren berharap keterlibatan pemerintah, komunitas, lembaga pelindungan dan pengasuhan anak, serta tokoh masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya