Berita

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan Tangerang. (Foto: Dok. Humas Polri)

Keamanan

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

MINGGU, 18 OKTOBER 2026 | 17:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia narkoba secara maraton di Jakarta dan Tangerang pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026 hingga Minggu dini hari, 18 Oktober 2026.

Operasi ini melibatkan 462 personel gabungan Bareskrim dan BNN dengan menyisir sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2, Kosambi, Tangerang. Hasilnya, sembilan orang positif mengindikasikan penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, Minggu, 18 Oktober 2026.


Operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

Sebanyak 462 personel yang dikerahkan terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Ivan menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Timur dan kawasan PIK 1 serta PIK 2. Petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, meja, kursi, dan ruangan, termasuk area karaoke.

Dalam pemeriksaan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu dini hari.

Di lokasi PIK 2, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Berdasarkan laporan operasi, mereka terdiri dari tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkotika. Hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut kemudian menjadi dasar untuk proses asesmen lebih lanjut oleh BNN.

“Apabila hasil asesmen dari BNN yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya