Berita

Menko PMK Sugiono dan Menlu Armanatha Nasir (Foto: Kemlu RI)

Pemerintahan

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan pergantian kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tidak akan mengubah arah politik luar negeri (polugri) Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif dan amanat konstitusi.

Penegasan itu disampaikan Arrmanatha yang kerap disapa Tata dalam konferensi pers pertamanya usai serah terima jabatan (sertijab) dengan Sugiono di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. 

Sugiono kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).


Tata menyebut kesinambungan menjadi landasan utama dalam menjalankan diplomasi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. 

Dia menegaskan, arah politik luar negeri tidak ditentukan oleh preferensi pribadi seorang menteri, melainkan berpijak pada konstitusi.

“Menteri boleh berganti, arah politik luar negeri Indonesia? Tidak. Kompas kita bukan selera pribadi seorang Menteri, melainkan konstitusi,” tegas Menlu Tata.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Sugiono yang dinilainya telah menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia selama dua tahun terakhir, meski dunia dihadapkan pada berbagai krisis dan ketidakpastian. 

Tata memastikan prinsip yang sama akan dilanjutkan sekaligus diperkuat dalam kepemimpinannya di Kemlu.

“Ini bukan halaman baru, ini adalah bab berikutnya di buku yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, prinsip bebas aktif tetap menjadi jangkar diplomasi Indonesia. Indonesia tidak terikat pada aliansi mana pun dan tidak memilih blok, tetapi berpegang pada prinsip serta tetap tegas apabila kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terganggu.

“Kita tidak memilih blok, kita memilih prinsip,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya