Berita

Pasar Serdang di Kemayoran, Jakarta Pusat segera direvitalisasi. (Foto: Dok. Pasar Jaya)

Mikro

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Pasar Jaya Beri Kemudahan Pedagang
SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Pasar Jaya konsisten melakukan penataan dan peningkatan kualitas pasar sebagai bagian dari upaya menghadirkan pasar yang lebih nyaman, aman, tertib, serta mampu mendukung aktivitas perekonomian masyarakat untuk menuju Jakarta sebagai Kota Global. Salah satunya adalah merevitalisasi Pasar Serdang di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Manager Komunikasi Korporasi dan Protokoler Perumda Pasar Jaya Topik Hidayatulloh mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi bersama para pedagang Pasar Serdang pada 3 Oktober 2026.

"Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen dan pedagang untuk menyampaikan rencana revitalisasi sekaligus membahas berbagai hal yang menjadi perhatian para pedagang," kata Topik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 12 Oktober 2026.


Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut Pasar Jaya menyampaikan sejumlah langkah dan kebijakan yang telah disiapkan. Pertama, Pasar Jaya memberikan keringanan kepada pedagang yang masih memiliki kewajiban pembayaran sewa dan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dari tahun-tahun sebelumnya.

"Pedagang diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran secara mencicil, sehingga penyelesaian kewajiban dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan yang berlaku," kata Topik.

Kedua, lanjutnya, sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada pedagang dalam menghadapi rencana revitalisasi, Pasar Jaya telah melakukan penyesuaian terhadap harga sewa tempat usaha untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

"Setelah dilakukan dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai sewa tersebut Rp20.000 per hari, sehingga diharapkan dapat meringankan beban biaya yang lebih terjangkau bagi para pedagang dalam menjalankan kegiatan usahanya di Pasar Serdang," kata Topik.

Ketiga, Perumda Pasar Jaya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar area Pasar Serdang.

Keempat, untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada pedagang maupun masyarakat, Pasar Jaya telah menurunkan Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk melakukan pengawasan di Pasar Serdang.

Kelima, lanjut Topik, terkait dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Serdang, Pasar Jaya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kemayoran dengan Nomor 4090/1.824.554.2/2026, Tanggal 28 September 2026, Perihal Permohonan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Tempat Usaha di Pasar Serdang.

"Saat ini, proses penanganan masih berlangsung dan pemeriksaan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Topik.

Pasar Jaya juga berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang selama proses penataan dan revitalisasi berlangsung. Sehingga, berbagai aspirasi dan kebutuhan pedagang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam pelaksanaan revitalisasi Pasar Serdang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya