Berita

Ilustrasi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Parlemen

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Uang senilai Rp13,2 triliun kembali terlihat di dalam tenda di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026. 

Penyerahan uang itu dilakukan Kejagung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Sumber dana tersebut antara lain berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan dan rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana khusus.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung dan Satgas PKH yang kembali membuktikan kinerja luar biasa dalam memulihkan kerugian negara

“Saya apresiasi luar biasa kinerja Kejagung dan Satgas PKH. Rp13,2 triliun ini angka yang fantastis dan menjadi benchmark baru penegakan hukum. Bahwa ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya berapa banyak orang yang dipenjara, tetapi juga berapa besar kerugian negara yang berhasil dipulihkan,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

“Saya yakin ke depan Kejagung, Satgas PKH, dan penegak hukum lainnya akan terus berlomba mengejar aset untuk mengembalikan kerugian negara. Apalagi ke depan akan diperkuat dengan RUU Perampasan Aset yang tengah dimatangkan,” tambahnya. 

Lebih lanjut, ia yakin penegakan hukum di masa mendatang akan terus konsisten menerapkan asset recovery guna menambal kerugian negara yang terjadi.

“Ke depan saya yakin akan masih banyak belasan, puluhan, bahkan ratusan triliun aset hasil kejahatan yang bisa di-recovery. Hasil kejahatannya harus dikembalikan semaksimal mungkin agar bisa digunakan untuk program-program kesejahteraan masyarakat. Ini mindset penegakan hukum modern yang harus terus kita dorong dan kawal,” tegas Sahroni.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya