Berita

Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Energi

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 01:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Danantara Indonesia melalui holding investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), menggelontorkan investasi senilai 250 juta Dolar AS atau sekitar Rp4,4 triliun ke perusahaan minyak dan gas bumi asal Texas, Amerika Serikat (AS), HighPeak Energy, Inc. (NASDAQ: HPK).

HighPeak merupakan perusahaan yang bergerak di bidang akuisisi, pengembangan, eksplorasi, serta eksploitasi minyak dan gas bumi di Permian Basin, wilayah penghasil minyak terbesar di AS.

Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir mengatakan, investasi ini memberikan Danantara akses terhadap portofolio aset yang didominasi minyak di Permian Basin. Langkah tersebut sekaligus memperluas portofolio investasi energi RI di pasar global, sesuai dengan mandat Danantara untuk masuk ke sektor strategis dengan imbal hasil berkelanjutan.


"Posisi strategis HighPeak di salah satu pasar hulu minyak dan gas bumi paling maju di dunia menjadikannya peluang investasi yang potensial seiring dengan upaya kami membangun platform investasi yang terdiversifikasi secara global," kata Pandu dalam keterangannya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Adapun investasi tersebut dilakukan melalui penerbitan saham preferen konvertibel (Convertible Preferred Stocks) dalam beberapa tahap.

HighPeak nantinya akan menggunakan dana investasi dari DIM untuk memperkuat struktur permodalan dan fleksibilitas keuangan perusahaan, termasuk mendukung pengembangan portofolio asetnya.

Permian Basin sendiri menyumbang sekitar 48 persen dari total produksi minyak Amerika Serikat sepanjang 2025, berdasarkan data Badan Informasi Energi Amerika Serikat (U.S. Energy Information Administration/EIA).

Adapun pertumbuhan produksi di kawasan tersebut sejak 2007 terutama ditopang penerapan teknik pengeboran horizontal dan rekahan hidrolik (hydraulic fracturing/fracking). 

Teknologi tersebut dinilai memiliki relevansi bagi Indonesia, khususnya untuk meningkatkan produktivitas sumur dan perolehan migas di lapangan darat yang telah memasuki fase matang apabila kondisi reservoir mendukung.

HighPeak akan Beri Pelatihan Untuk Tenaga Kerja RI

Selain investasi, kerja sama DIM dan HighPeak juga mencakup pengembangan program pelatihan serta penugasan kerja (secondment) bagi tenaga kerja Indonesia.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kapabilitas dan mendorong pertukaran keahlian teknis di sektor hulu migas.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memfasilitasi pertukaran keterampilan yang mendukung pengembangan sektor energi Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan energi dan ekonomi yang telah lama terjalin antara Indonesia dan Amerika Serikat," kata Pandu.

Danantara Dapat Perlindungan Investasi dan Kursi Direksi

Dari sisi investasi, DIM juga mendapatkan perlindungan terhadap penurunan nilai investasi serta peluang memperoleh manfaat dari kenaikan nilai ekuitas HighPeak melalui konversi menjadi saham biasa.

DIM juga memiliki opsi untuk berpartisipasi dalam penawaran saham HighPeak berikutnya melalui mekanisme penempatan terbatas (private placement).

Tak hanya itu, DIM akan menempatkan satu perwakilannya di jajaran direksi HighPeak.

Presiden dan Chief Executive Officer HighPeak Michael Hollis menyambut investasi tersebut. Ia mengatakan kerja sama dengan DIM akan mendukung pengembangan aset HighPeak di Permian Basin, termasuk melalui perluasan program pengeboran.

"HighPeak mengoperasikan portofolio aset berskala besar yang didominasi minyak di Permian Basin. Kami percaya kerja sama dengan DIM akan mengakselerasi pengembangan aset tersebut melalui investasi berkelanjutan, termasuk perluasan program pengeboran," kata Michael.

Menurut Pandu, DIM berkomitmen penuh untuk menjalankan mandatnya melalui investasi yang disiplin dan kontribusi bermakna terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Penyelesaian transaksi ini dipastikan tetap tunduk pada pemenuhan persyaratan yang berlaku serta kepatuhan terhadap kebijakan terkait.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya