Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: RMOL)

Hukum

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah tahu kabar buronan Silfester Matutina yang sempat diangkat menjadi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.

"Terkait pengangkatan yang bersangkutan, saya dengar tapi informasinya kan dibatalkan juga. Nanti kami lihat saja perkembangannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 25 September 2026.

Silfester diketahui berstatus terpidana dan buronan Kejagung dalam kasus pencemaran nama baik serta fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).


Saat ditanya mengenai eksekusi terhadap Silfester, Anang menegaskan kewenangan tersebut berada di tangan jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu (penangkapan) sepenuhnya kewenangan dari tim jaksa eksekutornya ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nanti kita koordinasi lagi," jelasnya.

Silfester sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada 18 September 2026. Namun, jabatan tersebut hanya bertahan lima hari. Ia diberhentikan pada 23 September 2026 setelah pemegang saham melakukan evaluasi di tengah sorotan publik.

Silfester ditunjuk sebagai komisaris independen melalui Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS (RUPS Sirkuler) tertanggal 25 Juni 2026. Pengangkatan tersebut menggantikan Eris Herryanto yang diberhentikan dengan hormat.

Nama Silfester menjadi sorotan karena memiliki status sebagai terpidana dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap JK.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019, Silfester dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas tindak pidana fitnah. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya