Berita

Logo halal. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah memastikan pemberlakuan kebijakan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026 mendatang tidak akan berujung pada penindakan hukum bagi para pelaku usaha. 

Sebaliknya, pemerintah mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi persuasif, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang saat ini masih dalam proses melengkapi sertifikasi produknya.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Asep Sunandar, dalam forum Konsinyering Menuju Wajib Halal Oktober 2026 yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, dikutip Kamis 24 September 2026.


Asep mengatakan, implementasi aturan jaminan produk halal perlu disikapi dengan bijak dan bijaksana. Pemerintah memahami penuh bahwa proses transformasi menuju ekosistem halal membutuhkan waktu, adaptasi teknis, serta kejelasan prosedur di lapangan.

Karena itu, ketakutan dari kalangan pengusaha, baik dari dalam negeri maupun asing, terkait ancaman sanksi langsung atau penalti hukum tidak perlu terjadi.

Ia menegaskan bahwa wajib halal Oktober ini tetap akan kita laksanakan. Namun memang sifatnya tidak letter ulek seperti halnya kasus kriminal. 

Menurutnya, jika ada produk UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, pendekatan yang kita lakukan adalah pemberian pembinaan secara bertahap. 

Selain UMKM domestik, kekhawatiran terkait penerapan sanksi ini sebelumnya juga sempat dilayangkan oleh asosiasi pengusaha internasional, termasuk delegasi pengusaha dari Amerika Serikat dan perwakilan dari 48 negara mitra.

Asep mengungkapkan bahwa instansi pemerintah terkait, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah berkoordinasi intensif untuk memberikan penjelasan mendalam. 

"Para pengusaha impor sempat khawatir apakah barang mereka yang belum bersertifikat langsung kena penalti atau seperti apa. Hal ini sebetulnya sudah kita jelaskan dan komunikasikan secara perinci. Secara teknis insya Allah sudah tidak ada masalah lagi," kata Asep.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya