Berita

Logo halal. (Foto: Istimewa)

Bisnis

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pelaku usaha dari berbagai skala untuk segera bersiap menghadapi pemberlakuan penuh Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026. 

Hal ini dinilai krusial agar seluruh ekosistem bisnis memiliki kepastian hukum dan masyarakat mendapat perlindungan konsumen secara optimal.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa momentum 18 Oktober 2026 bukan lagi saatnya untuk berspekulasi atau menunda kewajiban sertifikasi halal, melainkan waktu untuk bergerak bersama meningkatkan kepatuhan.


"Pemerintah, pelaku usaha, termasuk UMK, importir, lembaga pemeriksa halal dan seluruh ekosistem halal harus bergerak bersama," kata Kiai Cholil, dikutip dari  
MUI Digital, Rabu 23 September 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengingatkan bahwa kesiapan pelaku usaha sangat penting mengingat cakupan Wajib Halal tahap kedua ini jauh lebih luas dibanding tahap sebelumnya. 

Kiai Cholil mengungkapkan, sertifikasi halal kini diwajibkan tidak hanya untuk sektor makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke berbagai sektor industri lainnya.

"Kewajiban sertifikasi halal tidak hanya menyangkut makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan baku dan bahan tambahan pangan, produk kimiawi, hingga barang gunaan tertentu," kata Kiai Cholil.

CEO Amanah Zakat ini menambahkan, penahapan ini berlaku merata baik bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) maupun produk luar negeri atau impor yang beredar di Indonesia.

MUI bersama lintas kementerian dan lembaga, seperti BPJPH, KSP, Kementerian Agama, Kemenko PMK, BPOM, dan KNEKS telah menyatukan komitmen untuk mengawal implementasi ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya