Berita

Ilustrasi Apa Itu Etomidate yang Ditemukan dalam Vape? Ini Bahayanya (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Apa Itu Etomidate yang Ditemukan dalam Vape? Ini Bahayanya

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 15:10 WIB | OLEH: TIFANI

Etomidate menjadi sorotan setelah selebgram Julia Prastini atau dikenal sebagai Jule diamankan polisi terkait penggunaan vape yang diduga mengandung zat tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan peredaran cartridge vape etomidate yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menemukan satu cartridge yang diduga mengandung etomidate dalam paket yang ditujukan kepada Jule. Selain itu, petugas juga menemukan cartridge bekas pakai. 

Hasil pemeriksaan urine Jule kemudian menunjukkan positif mengonsumsi etomidate. Zat ini sebenarnya bukan dibuat untuk digunakan dalam vape, melainkan merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi.


Lantas, apa itu etomidate dan mengapa zat tersebut berbahaya jika disalahgunakan melalui cairan vape?

Apa Itu Etomidate?

Etomidate merupakan obat anestesi intravena kerja singkat yang digunakan untuk membantu menginduksi pembiusan. Dalam praktik medis, etomidate diberikan melalui suntikan dan penggunaannya dilakukan oleh tenaga medis dengan pemantauan yang sesuai.

Obat ini bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan efek sedatif hingga menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran. Karakteristiknya yang bekerja cepat membuat etomidate digunakan dalam kondisi tertentu, termasuk untuk induksi anestesi sebelum tindakan medis atau operasi.

Etomidate bukan obat yang ditujukan untuk digunakan melalui rokok elektronik. Penggunaan di luar prosedur medis membuat dosis, konsentrasi, serta kondisi pengguna tidak berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Mengapa Etomidate dalam Vape Berbahaya?

Risiko etomidate melalui vape berkaitan dengan cara penggunaannya yang tidak terkontrol. Cairan vape ilegal juga dapat memiliki kandungan dan konsentrasi zat yang tidak diketahui secara pasti oleh pengguna.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sejumlah efek yang dapat muncul akibat paparan etomidate, antara lain mual dan muntah, iritasi saluran pernapasan, gangguan koordinasi tubuh, kehilangan kesadaran hingga kejang otot.

Health Sciences Authority (HSA) Singapura juga mencatat sejumlah efek samping etomidate yang disalahgunakan melalui vape. Efek tersebut antara lain perubahan pernapasan dan tekanan darah, mual dan muntah, gerakan atau spasme otot yang tidak terkendali, kejang, psikosis hingga ketergantungan fisik.

Risiko tersebut berbeda dengan penggunaan etomidate dalam tindakan medis. Dalam prosedur anestesi, pemberian obat dilakukan dengan dosis yang diperhitungkan dan pasien berada dalam pemantauan tenaga kesehatan.

Etomidate Dapat Memengaruhi Produksi Hormon

Risiko etomidate tidak hanya berkaitan dengan efek yang muncul dalam waktu singkat. Zat ini juga dapat memengaruhi produksi hormon steroid dalam tubuh.

Etomidate diketahui dapat menghambat enzim tertentu yang berperan dalam produksi kortisol. Penggunaan etomidate secara berulang, termasuk melalui vape, telah dikaitkan dengan gangguan produksi hormon dalam sejumlah laporan kasus.

Karena itu, penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko yang berbeda dari penggunaan obat tersebut dalam prosedur anestesi yang terkontrol.
 
Di Indonesia, etomidate telah masuk dalam Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Permenkes tersebut ditetapkan pada 21 November 2025 dan mulai berlaku pada 28 November 2025. Regulasi tersebut mengatur perubahan penggolongan narkotika berdasarkan adanya zat psikoaktif baru yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan etomidate masuk dalam Narkotika Golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025. Penggolongan tersebut membuat penyalahgunaan etomidate memiliki dasar hukum dalam aturan narkotika.

Peredaran Vape Etomidate di Indonesia

Penyalahgunaan etomidate melalui vape bukan hanya muncul dalam kasus Jule. Aparat penegak hukum sebelumnya juga telah mengungkap sejumlah kasus peredaran vape yang mengandung etomidate.

Pada Juni 2026, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tiga kasus peredaran etomidate jaringan internasional. Polisi menyita total 8,6 liter cairan etomidate dari tiga kasus yang berlangsung pada Februari hingga Mei 2026. 

Barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape yang mengandung etomidate. BNN juga mengungkap kasus peredaran narkotika yang menggunakan vape sebagai media. 

Dalam salah satu pengungkapan, petugas menemukan cartridge liquid vape yang mengandung narkotika serta bahan baku etomidate yang disamarkan menyerupai produk konsumsi sehari-hari. Peredaran tersebut menunjukkan bahwa etomidate dapat disalahgunakan di luar tujuan medis dan dicampurkan ke dalam produk vape untuk kemudian digunakan melalui rokok elektronik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya