Berita

Ilustrasi Apa Itu Etomidate yang Ditemukan dalam Vape? Ini Bahayanya (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Apa Itu Etomidate yang Ditemukan dalam Vape? Ini Bahayanya

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 15:10 WIB | OLEH: TIFANI

Etomidate menjadi sorotan setelah selebgram Julia Prastini atau dikenal sebagai Jule diamankan polisi terkait penggunaan vape yang diduga mengandung zat tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan peredaran cartridge vape etomidate yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menemukan satu cartridge yang diduga mengandung etomidate dalam paket yang ditujukan kepada Jule. Selain itu, petugas juga menemukan cartridge bekas pakai. 

Hasil pemeriksaan urine Jule kemudian menunjukkan positif mengonsumsi etomidate. Zat ini sebenarnya bukan dibuat untuk digunakan dalam vape, melainkan merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi.


Lantas, apa itu etomidate dan mengapa zat tersebut berbahaya jika disalahgunakan melalui cairan vape?

Apa Itu Etomidate?

Etomidate merupakan obat anestesi intravena kerja singkat yang digunakan untuk membantu menginduksi pembiusan. Dalam praktik medis, etomidate diberikan melalui suntikan dan penggunaannya dilakukan oleh tenaga medis dengan pemantauan yang sesuai.

Obat ini bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan efek sedatif hingga menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran. Karakteristiknya yang bekerja cepat membuat etomidate digunakan dalam kondisi tertentu, termasuk untuk induksi anestesi sebelum tindakan medis atau operasi.

Etomidate bukan obat yang ditujukan untuk digunakan melalui rokok elektronik. Penggunaan di luar prosedur medis membuat dosis, konsentrasi, serta kondisi pengguna tidak berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Mengapa Etomidate dalam Vape Berbahaya?

Risiko etomidate melalui vape berkaitan dengan cara penggunaannya yang tidak terkontrol. Cairan vape ilegal juga dapat memiliki kandungan dan konsentrasi zat yang tidak diketahui secara pasti oleh pengguna.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sejumlah efek yang dapat muncul akibat paparan etomidate, antara lain mual dan muntah, iritasi saluran pernapasan, gangguan koordinasi tubuh, kehilangan kesadaran hingga kejang otot.

Health Sciences Authority (HSA) Singapura juga mencatat sejumlah efek samping etomidate yang disalahgunakan melalui vape. Efek tersebut antara lain perubahan pernapasan dan tekanan darah, mual dan muntah, gerakan atau spasme otot yang tidak terkendali, kejang, psikosis hingga ketergantungan fisik.

Risiko tersebut berbeda dengan penggunaan etomidate dalam tindakan medis. Dalam prosedur anestesi, pemberian obat dilakukan dengan dosis yang diperhitungkan dan pasien berada dalam pemantauan tenaga kesehatan.

Etomidate Dapat Memengaruhi Produksi Hormon

Risiko etomidate tidak hanya berkaitan dengan efek yang muncul dalam waktu singkat. Zat ini juga dapat memengaruhi produksi hormon steroid dalam tubuh.

Etomidate diketahui dapat menghambat enzim tertentu yang berperan dalam produksi kortisol. Penggunaan etomidate secara berulang, termasuk melalui vape, telah dikaitkan dengan gangguan produksi hormon dalam sejumlah laporan kasus.

Karena itu, penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko yang berbeda dari penggunaan obat tersebut dalam prosedur anestesi yang terkontrol.
 
Di Indonesia, etomidate telah masuk dalam Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Permenkes tersebut ditetapkan pada 21 November 2025 dan mulai berlaku pada 28 November 2025. Regulasi tersebut mengatur perubahan penggolongan narkotika berdasarkan adanya zat psikoaktif baru yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan etomidate masuk dalam Narkotika Golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025. Penggolongan tersebut membuat penyalahgunaan etomidate memiliki dasar hukum dalam aturan narkotika.

Peredaran Vape Etomidate di Indonesia

Penyalahgunaan etomidate melalui vape bukan hanya muncul dalam kasus Jule. Aparat penegak hukum sebelumnya juga telah mengungkap sejumlah kasus peredaran vape yang mengandung etomidate.

Pada Juni 2026, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tiga kasus peredaran etomidate jaringan internasional. Polisi menyita total 8,6 liter cairan etomidate dari tiga kasus yang berlangsung pada Februari hingga Mei 2026. 

Barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape yang mengandung etomidate. BNN juga mengungkap kasus peredaran narkotika yang menggunakan vape sebagai media. 

Dalam salah satu pengungkapan, petugas menemukan cartridge liquid vape yang mengandung narkotika serta bahan baku etomidate yang disamarkan menyerupai produk konsumsi sehari-hari. Peredaran tersebut menunjukkan bahwa etomidate dapat disalahgunakan di luar tujuan medis dan dicampurkan ke dalam produk vape untuk kemudian digunakan melalui rokok elektronik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya