Berita

Ilustrasi belajar di SMA/Ist

Nusantara

Memahami Standar Skoring Baru TKA SMA 2026 dan Cara Membacanya

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 18:52 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang sekolah menengah atas pada 2026 menghadirkan perubahan yang cukup mencolok, khususnya pada sistem penilaian dan pelaporan hasil ujian.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya nilai siswa umumnya dilaporkan dalam rentang 0 sampai 100, kini peserta didik di jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK akan mendapati skala penilaian yang jauh berbeda.

Berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, hasil TKA dilaporkan menggunakan rentang skor 200 hingga 800 dengan pembulatan dua angka di belakang koma.


Perubahan rentang nilai ini hanya berlaku khusus untuk tingkat pendidikan menengah atas, sementara jenjang SD dan SMP tetap mempertahankan skala 0 sampai 100.

Oleh karena itu, peserta dan orang tua diimbau untuk tidak melakukan konversi atau menyamakan skor 200 sampai 800 secara langsung dengan nilai ulangan konvensional.

Selain skor numerik, hasil TKA 2026 juga dilengkapi dengan kategori capaian kemampuan untuk setiap mata pelajaran yang diujikan, yakni Baik, Memadai, dan Kurang.

Keberadaan kategori ini memberikan informasi tambahan yang melengkapi skor angka sehingga kemampuan siswa dapat dipahami secara lebih komprehensif.

Di sisi lain, peserta yang berhasil mencatatkan skor minimal 725,00 pada masing-masing mata uji berhak mendapatkan predikat Istimewa.

Struktur ujian TKA SMA sendiri mencakup tiga mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, ditambah dengan dua mata pelajaran pilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian ujian utama dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, disusul ujian susulan pada 16 hingga 29 November 2026, sebelum akhirnya hasil resmi diumumkan secara mandiri oleh peserta pada 23 Desember 2026.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya