Berita

Representative Image (Foto: X)

Dunia

AS Siapkan Sanksi Menyeluruh terhadap ICC, Operasional Terancam Terganggu

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan tengah menyiapkan sanksi menyeluruh terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pengenaan sanksi tersebut berpotensi mengganggu keuangan hingga operasional sehari-hari lembaga peradilan yang berbasis di Den Haag, Belanda tersebut.

Mengutip laporan The Wall Street Journal, Senin, 20 September 2026, sanksi itu akan melarang sebagian besar transaksi dengan ICC setelah masa tenggang selama enam hingga tujuh bulan. 


Reuters juga melaporkan bahwa pemerintahan Trump berencana mengumumkan sanksi tersebut dalam waktu dekat, mengutip dua sumber yang mengetahui rencana tersebut.

Jika diberlakukan, warga negara dan perusahaan AS pada umumnya dilarang menyediakan dana, barang, maupun layanan kepada ICC tanpa lisensi dari Departemen Keuangan AS. 

Langkah tersebut dinilai menjadi eskalasi baru karena sanksi tidak lagi hanya menyasar individu hakim dan jaksa, tetapi lembaga ICC secara keseluruhan.

Presiden ICC dan panitera pengadilan sebelumnya memperingatkan bahwa sanksi terhadap institusi dapat mengganggu kemampuan ICC untuk membeli layanan teknologi informasi dan asuransi, merekrut penyelidik, serta melakukan pembayaran rutin, termasuk gaji bagi pegawai berkewarganegaraan AS.

ICC dibentuk pada 2002 untuk mengadili individu yang dituduh melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika otoritas nasional tidak mampu atau tidak bersedia melakukan proses hukum. 

Namun, AS tidak pernah menjadi anggota ICC dan pemerintahan Trump menilai pengadilan tersebut telah melampaui kewenangannya dengan menangani pejabat dari negara yang bukan anggota.

Hubungan Washington dan ICC semakin memburuk setelah pengadilan tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan pada November 2024 terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel, seperti AS, bukan negara anggota ICC dan menolak yurisdiksi pengadilan tersebut.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari selusin hakim dan jaksa ICC melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada Februari 2025. 

Pada Agustus lalu, Presiden ICC Tomoko Akane dan jaksa senior Abdoulaye Seye juga masuk daftar sanksi, dengan pembatasan terhadap keduanya mulai berlaku pada 17 September 2026.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya