Berita

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL)

Politik

Celios Minta Menkeu Suahasil Tidak Tutupi Masalah di Bea Cukai

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Keuangan Suahasil Nazara diminta tidak menutup-nutupi persoalan yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabatnya.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, pembenahan Bea Cukai harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, bukan hanya dengan menonjolkan keberhasilan penindakan terhadap rokok ilegal.

"Jika ada yang bermain, tidak perlu disembunyikan, segera ungkap ke publik, masukkan ke penjara. Tidak perlu dibesarkan di media, tanpa ada kejelasan siapa yang bermain, dan segera pecat dengan tidak hormat," ujar Huda kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Minggu, 20 September 2026.


Sorotan Huda salah satunya berkaitan dengan kasus suap importasi PT Blueray Cargo. Dalam persidangan, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama disebut menerima uang Rp21 miliar dari pemilik Blueray Cargo John Field.

Majelis hakim juga menyatakan penerimaan tersebut berlangsung dalam tujuh kali pemberian sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Menurut Huda, persoalan tersebut semestinya menjadi bagian dari evaluasi internal DJBC di bawah kepemimpinan Suahasil.

"Tidak boleh ada orang yang bisa kebal hukum di Indonesia, termasuk Dirjen Bea Cukai jika memang terbukti bersalah. Ini adalah bentuk pembenahan dari internal DJBC yang seharusnya dilakukan," tegasnya.

Huda menilai persoalan di Bea Cukai bukan perkara yang muncul sekali dua kali, melainkan telah berulang dan bahkan masuk ke proses hukum.

Karena itu, dia meminta Suahasil tidak sekadar memberikan pembelaan terhadap jajaran Bea Cukai, tetapi mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Bea Cukai ini dari dahulu dikenal sarang koruptor. Jika tidak berbenah, bisa melakukan pembekuan sementara instansi Bea Cukai," pungkas Huda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya