PARADOKS! Gegap gempita kehidupan modern, seolah menawarkan kemajuan peradaban. Pada sisi yang bersamaan, tenunan kebudayaan justru memperlihatkan retakan terbuka. Polarisasi di media sosial, normalisasi kompromi hukum yang sistemik, memperlihatkan jurang antara kemajuan raga peradaban (outer civilization) dan kematangan jiwa kebudayaan (inner culture).
Ketegangan antara kebudayaan dan peradaban, merupakan diskursus klasik. Sebagaimana rumusan Norbert Elias (1994), peradaban mengacu pada capaian material, ketertiban institusional, dan penguasaan teknologi, sementara kebudayaan berakar pada tata nilai batiniah, orientasi etis, dan makna eksistensial kemanusiaan.
Ketika instrumen peradaban melesat tanpa kendali kebudayaan, masyarakat rentan terperosok ke dalam ilusi kemajuan.
Keterasingan JiwaSecara global, kita menjadi warga dunia modern berbekal gawai dan fasih mengonsumsi tren. Tetapi, Walter D. Mignolo (2011) mengingatkan bahwa penjajahan tidak berhenti saat imperialisme fisik hilang. Kolonialisme bertransformasi jadi kolonialitas (
coloniality), yakni arsitektur tak kasat mata yang menjajah cara pikir dan pengetahuan (
coloniality of knowledge).
Di era kecerdasan buatan dan platform digital, bangsa berkembang kerap menjadi ladang tambang data mentah dan konsumen pasif atas algoritma. Kita menari di atas irama selera yang diseragamkan, sembari mencampakkan sistem pengetahuan dan kearifan ekologis lokal.
Kondisi ketergantungan epistemik, menemukan akar psikologis dalam analisis psikoanalisis Frantz Fanon (1952). Melalui konsep inferioritas, Fanon membedah luka batin pascakolonial, tentang rasa rendah diri kronis, sehingga terobsesi memakai topeng putih, meniru atribut, gaya hidup, dan bahasa sang penjajah, demi mendapatkan rekognisi sebagai manusia beradab.
Di era digital, keterbelahan jiwa kian kentara: gaya hidup kosmopolitan di dunia maya, namun rapuh dan abai terhadap ketimpangan sosial secara nyata. Kemajuan peradaban teknologi, menjebak masyarakat dalam rantai konsumerisme dan keterasingan kultural baru.?Karat Feodalisme
Menimpakan seluruh kesalahan pada dominasi global, adalah bentuk cuci tangan yang keliru. Ancaman terbesar keadaban, justru bersumber dari pembusukan watak internal. Mochtar Lubis (1977) menyampaikan hal yang mengusik Nurani, tentang patologi manusia pascakolonial. Lubis menyoroti watak hipokrit (munafik), berjiwa feodal, serta enggan bertanggung jawab sebagai batu sandungan terbesar.
Potret muram tersebut belum usang, bermutasi dalam bentuk baru (neo-feudalism). Watak hipokrit terlihat: kesalehan ritual dan retorika moral dipamerkan teatrikal, namun transaksi culas dan pemufakatan jahat dianggap wajar.
Jiwa feodal menemukan panggung baru dalam relasi kekuasaan modern. Membudaya dalam format asal bapak senang meracuni birokrasi, kebenaran faktual empirik tersingkir untuk melayani ambisi patron politik.
Ketiadaan watak untuk bertanggung jawab, membuat publik tergelincir pada mistisisme politik dan kambing hitam. Ketika nalar kritis tumpul dan mentalitas kepatuhan buta dipertahankan, peradaban hukum yang rasional musnah, digantikan pemujaan figur dan transaksi rente.
Pembajakan Demokrasi Iliberal Disfungsi watak kolektif, merembes ke jantung sistem politik. Demokratisasi tidak bisa diukur semata karena pemilihan umum multipartai berlangsung dengan angka partisipasi tinggi. Fareed Zakaria (1997) telah memperingatkan bahaya demokrasi iliberal (
illiberal democracy).
Zakaria membedakan, antara demokrasi elektoral prosedural dan liberalisme konstitusional. Demokrasi elektoral hanyalah metode memilih pemimpin lewat kotak suara. Tanpa liberalisme konstitusional, yakni independensi peradilan, supremasi hukum (
rule of law), dan perlindungan hak-hak sipil warga negara, pemilu menjadi jubah legal bagi kebangkitan rezim tiranik baru.
Pemimpin populis yang memenangi pemilu, kerap memanfaatkan mandat mayoritas untuk secara perlahan membongkar institusi pengawas independen, melemahkan kerja hukum, dan mengamputasi kebebasan berbicara.
Kenyataan ini persis tesis Fanon (1961) mengenai borjuasi nasional pascakolonial (
comprador class). Elite politik yang miskin kapasitas, akan mengoperasikan negara layaknya sindikat perantara modal. Polarisasi horizontal dihembuskan agar publik sibuk bertengkar. Demokrasi prosedural dibajak, menjadi arena pelestarian dinasti oligarki.
Jalan Kebudayaan Bermartabat Peradaban sebuah bangsa tidak pernah ditentukan oleh seberapa megah istana yang dibangun atau seberapa riuh pesta demokrasi digelar. Tolak ukur sejati sebuah peradaban beradab terletak pada kedaulatan berpikir warganya, keluhuran budi pekerti elitnya, serta keadilan hukum yang melindungi rakyat paling lemah di dalamnya.
Diperlukan kerja kebudayaan yang terpadu. Membangun kapasitas epistemik dengan kedaulatan sains dan data secara mandiri. Serta melancarkan otokritik kebudayaan, mengikis watak feodalistik, dan memulihkan rasa tanggung jawab publik. Energi tersebut harus dilembagakan, dalam penegakan supremasi hukum yang independen, seraya dipandu etika profetik yang berpihak pada martabat kemanusiaan.
Tanpa keberanian merombak struktur mentalitas dan tatanan etika, kita hanya akan terus berada dalam gelembung modernitas semu, sejatinya tengah berjalan mundur dengan jiwa yang terjajah dari masa silam. Sadarlah!
Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung