Berita

Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini, Didik J Rachbini. (Foto: RMOL)

Politik

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 08:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri perlu dievaluasi total seiring rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan hingga ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini menilai, jalur mandiri selama ini sudah berkembang jadi salah satu sumber pembiayaan PTN. Namun dalam praktiknya, kewenangan yang luas dalam penerimaan mahasiswa ini bisa membuka ruang komersialisasi.

"Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepatutnya diteruskan lagi," kata Prof Didik dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu, 20 September 2026.


Menurut Didik, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan perilaku individu, melainkan desain kebijakan berupa keleluasaan PTN mengelola penerimaan mahasiswa juga perlu dikaji.

Dalam skema tersebut, PTN memiliki kewenangan dalam menentukan mekanisme seleksi dan pungutan kepada mahasiswa melalui jalur tertentu. Pola ini berpotensi menggeser fungsi PTN dari lembaga pendidikan dan riset menjadi institusi yang didorong mencari pendapatan sendiri.

"PTN mendapat otonomi seluas-luasnya, yang kemudian disalahgunakan sehingga membuka ruang korupsi," ujarnya.

Kasus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru juga pernah terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 mengungkap suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung yang menjerat rektor dan sejumlah pihak. Dalam perkara ini, KPK menyebut adanya penerimaan uang terkait proses masuk mahasiswa baru.

Munculnya persoalan tersebut menjadi momentum untuk mengubah desain pembiayaan PTN. Apalagi Presiden Prabowo kini telah menyatakan keinginan agar biaya pendidikan negeri, termasuk universitas negeri digratiskan.

Ia mengusulkan penerimaan mahasiswa PTN ditekankan pada prinsip meritokrasi. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu perlu mendapat prioritas sepanjang memenuhi standar akademik.

"PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university, utamanya PTN BH," jelasnya.

Menurut Didik, perubahan tersebut harus dibarengi dengan efisiensi pengelolaan kampus. PTN juga perlu melakukan right sizing agar kapasitas mahasiswa, jumlah tenaga pendidik, infrastruktur dan kebutuhan pembiayaan berada dalam skala yang rasional.

Dengan pola ini, kebutuhan dana operasional PTN utama diperkirakan mencapai Rp500 miliar-Rp1 triliun per tahun. Sementara PTN yang lebih kecil bisa mendapat dukungan Rp200 miliar-Rp500 miliar.

"Sudah saatnya ada PTN daerah yang dibiayai oleh pemerintah daerah," katanya.

Dengan begitu, pemerintah ditempatkan sebagai penanggung utama pembiayaan PTN, bukan mahasiswa melalui pungutan penerimaan mandiri. Tantangannya adalah memastikan perubahan skema tersebut tidak hanya memindahkan sumber pembiayaan, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan pengawasan PTN.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya