Berita

Rumah Dirjen PPTR, Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ditemukan! Bukti Chat Aliran Uang Korupsi dari Rumah Anak Buah Nusron Wahid

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk dugaan aliran uang korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dari percakapan atau chat yang diamankan di rumah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.

Barang bukti elektronik tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Kota Bekasi, Jumat malam, 18 September 2026.

"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 20 September 2026.


Bukti chat tersebut akan dianalisis untuk mendalami peran Lampri serta konstruksi perkara korupsi di lingkungan ATR/BPN.

"Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini, dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Penggeledahan rumah Lampri merupakan rangkaian penyidikan perkara yang bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menyita barang bukti berupa BBE serta uang tunai sekitar Rp106,3 miliar.

Uang tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif Sugiyanto dalam beberapa koper, dengan rincian Rp31,86 miliar, 2.611.500 Dolar AS, 1.974.500 Dolar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi, dan 981 Ringgit Malaysia.

KPK kemudian menetapkan delapan tersangka, yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Dalam konstruksi perkara, kasus ini berkaitan dengan pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB menjadi SHM atas tanah yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK menduga Sontang meminta fee melalui Erwin dengan kode "dua" yang diduga berarti Rp2 miliar. Pihak Summarecon kemudian menyanggupi Rp1,5 miliar.

Pada 27 Agustus 2026, uang Rp1,5 miliar diduga diserahkan kepada Erwin melalui Yaser dan Rizal. Dari jumlah itu, Rp200 juta diduga diberikan Erwin kepada Sontang sebagai fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain terkait pengurusan HGB PT Bela Parahyangan. Erwin diduga menerima Rp2,1 miliar dan menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif.

Selain itu, KPK menemukan dugaan penerimaan Rp8 miliar yang dilakukan Lampri bersama Arif serta setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dalam mutasi rekening Arif. KPK masih mendalami asal-usul, peruntukan, dan aliran uang tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya