Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

Surya Paloh Setuju Capres Diusung Minimal Dua Fraksi

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung minimal dua fraksi di DPR mendapat respons positif dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Gagasan tersebut dinilai layak dipertimbangkan dalam pembahasan aturan Pemilu mendatang, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen.

“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model dukungan pada presiden itu berdasarkan dukungan sedikitnya dua fraksi,” kata Paloh dikutip pada Minggu, 20 September 2026.


Paloh menilai, skema dukungan minimal dua fraksi tetap dapat menghasilkan basis suara politik yang cukup besar apabila parliamentary threshold atau ambang batas parlemen ditetapkan tinggi.

“Menurut saya itu baik. Sama saja sebenarnya, dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga,” jelasnya.

Ia mengatakan berbagai gagasan mengenai mekanisme pencalonan presiden perlu dibahas secara terbuka dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, proses penyusunan regulasi tidak semestinya hanya mengakomodasi satu pandangan karena terdapat beragam kepentingan dan perspektif dalam sistem politik nasional.

“Bagaimana kita hanya menghargai pendapat kita? Kalau hanya pendapat kita yang kita hargai, rusak negeri ini,” cetusnya.

Wacana dukungan minimal dua fraksi muncul setelah MK melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 menyatakan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan tersebut dibacakan pada 2 Januari 2025.

Dengan putusan tersebut, seluruh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik memiliki hak konstitusional yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat persentase ambang batas pencalonan.

Desain baru mekanisme pencalonan presiden kini menjadi bagian dari pembahasan perubahan regulasi Pemilu. Paloh menekankan pentingnya keterbukaan terhadap berbagai gagasan agar aturan yang dihasilkan dapat menjadi kesepakatan bersama.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya