Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

Surya Paloh Setuju Capres Diusung Minimal Dua Fraksi

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung minimal dua fraksi di DPR mendapat respons positif dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Gagasan tersebut dinilai layak dipertimbangkan dalam pembahasan aturan Pemilu mendatang, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen.

“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model dukungan pada presiden itu berdasarkan dukungan sedikitnya dua fraksi,” kata Paloh dikutip pada Minggu, 20 September 2026.


Paloh menilai, skema dukungan minimal dua fraksi tetap dapat menghasilkan basis suara politik yang cukup besar apabila parliamentary threshold atau ambang batas parlemen ditetapkan tinggi.

“Menurut saya itu baik. Sama saja sebenarnya, dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga,” jelasnya.

Ia mengatakan berbagai gagasan mengenai mekanisme pencalonan presiden perlu dibahas secara terbuka dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, proses penyusunan regulasi tidak semestinya hanya mengakomodasi satu pandangan karena terdapat beragam kepentingan dan perspektif dalam sistem politik nasional.

“Bagaimana kita hanya menghargai pendapat kita? Kalau hanya pendapat kita yang kita hargai, rusak negeri ini,” cetusnya.

Wacana dukungan minimal dua fraksi muncul setelah MK melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 menyatakan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan tersebut dibacakan pada 2 Januari 2025.

Dengan putusan tersebut, seluruh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik memiliki hak konstitusional yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat persentase ambang batas pencalonan.

Desain baru mekanisme pencalonan presiden kini menjadi bagian dari pembahasan perubahan regulasi Pemilu. Paloh menekankan pentingnya keterbukaan terhadap berbagai gagasan agar aturan yang dihasilkan dapat menjadi kesepakatan bersama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya