Berita

Presiden Prabowo Subianto menyinggung keinginan menggratiskan sekolah hingga ke jenjang perguruan tinggi saat berpidato di hajatan ulang tahun PAN. (Foto: Dok. PAN)

Politik

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto bisa dimulai dengan menata ulang alokasi anggaran pendidikan yang mencapai ratusan triliun Rupiah.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J Rachbini mengatakan, pemerintah tidak harus mencari sumber anggaran baru jika desain pembiayaan pendidikan nasional ditata ulang.

"Pemikiran presiden tidak masuk akal? Tidak. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri," kata Didik dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu, 20 September 2026.


Didik menyoroti anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp769,1 triliun. Angka ini alokasi 20 persen dari belanja negara dan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, serta pembiayaan.

Rektor Universitas Paramadina ini mengurai, sebagian anggaran perlu diarahkan lebih tajam untuk memastikan akses pendidikan gratis pada jenjang pendidikan negeri.

"Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung Menkeu, Mendikdasmen, dan Mendiktisaintek. Justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya," ujarnya.

Untuk pendidikan tinggi, Didik mengusulkan pembagian sumber pembiayaan antara negara dan masyarakat. PTN menjadi bagian yang lebih kuat dibiayai APBN, sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS) tetap berkembang dengan pembiayaan masyarakat.

Dalam pelaksanannya, mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa diprioritaskan masuk PTN berdasarkan kemampuan akademik dan prinsip meritokrasi. Sementara mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi bisa memilih PTS sebagai alternatif pendidikan tinggi.

"Dengan demikian, pembiayaan pendidikan tinggi bisa berbagi antara PTN dan PTS," katanya.

Didik juga berharap PTN perlu dikelola secara lebih efisien. Penerimaan mahasiswa harus disesuaikan dengan kapasitas kampus, kebutuhan tenaga pendidik serta kemampuan pembiayaan.

Ia memperkirakan PTN utama dapat memperoleh dana operasional sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Sementara PTN berukuran lebih kecil dapat memperoleh sekitar Rp200 miliar hingga Rp500 miliar. Skema ini bisa berjalan apabila pemerintah melakukan efisiensi dan right sizing PTN.

Di sisi lain, PTS dengan kapasitas sekitar 6.000 hingga 12.000 mahasiswa dinilai dapat beroperasi dengan anggaran sekitar Rp100 miliar sampai Rp200 miliar.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp769,1 triliun dalam APBN 2026. Alokasi tersebut mencakup sejumlah program seperti PIP, KIP Kuliah, BOS, bantuan operasional perguruan tinggi, beasiswa serta dukungan bagi guru dan dosen.

Karena itu tantangan utama bukan semata mencari tambahan anggaran. Persoalannya adalah bagaimana mengubah struktur belanja pendidikan agar lebih langsung menjawab kebutuhan akses dan pembiayaan peserta didik.

"Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi," tutupnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya