Berita

Ilustrasi. (Foto: Kemenkeu)

Bisnis

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 23:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan akan dipertahankan hingga Juli 2027.

"Jadi untuk sekarang penempatan posisinya adalah Rp299 triliun. Jadi nyaris Rp300 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Sabtu, 19 September 2026.

Ia menjelaskan dana tersebut merupakan penempatan sementara yang nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.


"Nah tapi yang patut diingat ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara. Jadi nanti pada saat belanja ya tentunya ini adalah dana yang akan digunakan," ungkapnya.

Prima menambahkan, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan perbankan terkait rencana penarikan dana tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas yang tersedia di perbankan dan kebutuhan penarikan pemerintah.

"Tapi kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp200 triliun tadi dan yang Rp200 ini ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik," terangnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan penempatan SAL di perbankan telah dikomunikasikan secara berkala dengan Bank Indonesia (BI) dan pihak perbankan.

Juda memastikan kebijakan tersebut tetap konsisten, yakni mempertahankan penempatan Rp200 triliun hingga akhir tahun ini dan memperpanjangnya sampai Juli 2027.

"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan 200 dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan," tandasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya