Berita

Selebgram Julia Prastini alias Jule. (Foto: Instagram @juliaprt7)

Presisi

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis etomidate yang menyeret selebgram Julia Prastini atau Jule.

Tiga tersangka tersebut adalah RR, RN, dan XC (WN China). Sebaliknya, Jule itu tidak menjadi tersangka dan memilih mekanisme restorative justice. 

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tanjaya menjelaskan bahwa penangkapan Jule dilakukan berdasar pengembangan kasus, di mana sebelumnya polisi menangkap RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat.


"Di mana ditemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate,” kata Michael dalam keterangan resmi pada Sabtu, 19 September 2026.

Setelah itu Jule ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 14 September 2026.

Dari lokasi penangkapan itu petugas turut mengamankan cartridge berisi etomidate, di antaranya sudah dalam kondisi kosong habis pakai 

Setelah menangkap Jule, polisi masih melakukan pengembangan dengan menangkap XC dengan barang bukti 71 cartridge vape berisi etomidate. XC sendiri berperan sebagai bandar yang terhubung dengan RR dan RN. Jule di sini sebagai pembeli.

”Dari empat orang itu, tiga orang kami tetapkan sebagai status tersangka,” kata dia. 

Sedangkan Jule memenuhi kriteria untuk diajukan mendapat rehabilitasi. 

”Berdasarkan penyidikan-penyidikan yang lainnya, untuk status (Jule) di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai, dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya