Berita

Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 18 September 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bantah Minta Rp500 Juta, Ahmad Dedi: Saya Tidak Kenal Bayu

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi, membantah tegas pernah meminta uang Rp500 juta kepada Budiman Bayu Prasojo dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai.

Hal itu disampaikan Ahmad Dedi saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 18 September 2026. 

"Saya tidak pernah meminta dana kepada Bayu untuk keperluan apa pun," ujar Dedi dalam persidangan.


Dedi beralasan dirinya tidak memiliki hubungan atasan dan bawahan dengan Bayu. Ia juga mengaku tidak mengenal Bayu secara dekat dan hanya mengetahui orang tersebut.

“Saya tidak kenal sama Bayu. Saya tidak pernah jadi atasan Bayu. Saya juga bukan pejabat yang punya wewenang atau otoritas pada saat komunikasi. Apakah mungkin saya meminta dana operasi sama dia?” kata Dedi.

Soal goodie bag yang diduga berisi uang, Dedi menegaskan bahwa barang tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan pribadinya. 

“Kalaupun misalnya ini duit, Pak, saya pastikan ini bukan buat saya,” kata Dedi.

Dedi menerangkan bahwa dirinya beberapa kali diminta membantu meneruskan titipan kepada sebuah organisasi. 

“Saya beberapa kali diminta tolongin sama unit intelijen bahwa unit intelijen mau men-support satu organisasi. Jadi mereka menitipkan ke saya untuk disampaikan ke organisasi,” ujarnya.

 Namun, Dedi menegaskan bahwa apabila bungkusan itu memang berisi uang, dana tersebut bukan untuk dirinya.

"Kalau bungkusan itu berisi uang, uang tersebut bukan untuk saya," tegasnya.

Menurut Dedi, ketika itu dirinya hanya diminta membantu menyampaikan dana bantuan dari unit intelijen Bea Cukai kepada sebuah organisasi. Dana tersebut, kata dia, kemudian diserahkan seluruhnya melalui staf administrasi.

"Saya tidak pernah meminta dana itu. Kalau ada pihak yang memberikan keterangan berbeda, saya siap dikonfrontasi," tegas Dedi.

Dalam perkara ini, Ahmad Dedi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Orlando Hamonangan, mantan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan jalur importasi barang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya