Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) memperluas bisnis ke sektor energi berbasis pengolahan sampah membutuhkan suntikan dana yang tidak kecil.

Perseroan memperkirakan kebutuhan pendanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE) yang digarap melalui konsorsium mencapai sekitar Rp131 miliar hingga kuartal II 2028.

Direktur Utama Solusi Environment Asia Denny Rizal mengatakan kebutuhan tersebut merupakan estimasi pendanaan selama masa konstruksi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).


"Estimasi total kebutuhan pendanaan untuk periode konstruksi proyek WTE sampai dengan kuartal II tahun 2028 adalah sekitar Rp131 miliar," kata Denny dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu 19 September 2026.

Estimasi tersebut mengacu pada proyeksi keuangan yang telah ditelaah Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan.

Untuk memenuhi kebutuhan modal proyek, SOFA membuka opsi penambahan modal melalui penawaran umum terbatas dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan juga mempertimbangkan pinjaman bank maupun kombinasi kedua sumber pendanaan tersebut.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk menambah penyertaan modal melalui anak usaha, PT Ananta Energi Asia (AEA), pada dua perusahaan konsorsium, yakni PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG).

Saat ini, estimasi penyertaan modal SOFA melalui AEA pada WNA dan WNG mencapai 200.000 Dolar AS atau sekitar Rp3,36 miliar, dengan asumsi kurs Rp16.800 per Dolar AS.

Nilai tersebut mencerminkan kepemilikan AEA masing-masing sebesar 10 persen pada WNA dan WNG.

Pada WNA, komposisi pemegang saham terdiri dari Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebesar 79 persen, PT Perkasa Eka Cipta Investama 1 persen, Lentera Merah Investment Pte. Ltd. 10 persen, dan AEA 10 persen.

Komposisi yang sama juga terdapat pada WNG, dengan Weiming Environment Protection (HongKong) Ltd. menguasai 79 persen saham, PT Perkasa Eka Cipta Investama 1 persen, Lentera Merah Investment Pte. Ltd. 10 persen, dan AEA 10 persen.

Menurut Denny, penambahan modal pada kedua entitas tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan mengikuti kebutuhan proyek selama masa konstruksi.

WNA dan WNG akan meningkatkan modal sesuai kebutuhan pendanaan proyek dan menyampaikan capital call kepada masing-masing pemegang saham berdasarkan porsi kepemilikan. Karena itu, nilai penyertaan AEA akan menyesuaikan kebutuhan pendanaan proyek sekaligus mempertahankan porsi kepemilikannya.

Masuknya SOFA ke proyek WTE merupakan bagian dari strategi diversifikasi bisnis di luar usaha furnitur yang selama ini menjadi kegiatan utama perseroan.

Perseroan juga berencana menambah kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk dengan kode KBLI 64210 dan Aktivitas Pembiayaan Conduit dengan KBLI 64220.

Manajemen menilai ekspansi tersebut dapat membuka sumber pendapatan dan arus kas baru. Selain berasal dari keterlibatan dalam proyek WTE, arus kas juga berpotensi diperoleh melalui dividen, hasil investasi, maupun penerimaan lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit.

Dengan langkah tersebut, SOFA menargetkan struktur sumber arus kas yang lebih beragam dalam lima tahun mendatang, sekaligus mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis perseroan.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya