Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Pengalihan Utang dan Saham Whoosh Tak Pakai APBN, Begini Penjelasannya

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 00:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan memastikan rencana pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh kepada pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

"Sesuai dengan harapan, tidak dilibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Ia mengatakan proses pengalihan saham dan utang tersebut masih dalam tahap finalisasi, termasuk pemutakhiran berbagai aspek dan pemeriksaan melalui uji tuntas atau due diligence.


“Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail. Sesuai kesepakatan, tidak libatkan APBN,” sambungnya.

Evita menjelaskan, Kemenkeu tengah melakukan uji tuntas yang mencakup aspek fiskal, bisnis, finansial, hukum, hingga penentuan harga saham.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pengalihan saham berjalan secara terencana dan tepat.

“Agar pengalihan terencana dan tepat, diperlukan pemutakhiran aspek fiskal, bisnis, finansial dan hukum. Kementerian Keuangan sedang jalankan due diligence dan harga saham. Penyusunan Perpres sedang dilakukan juga. Koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus bergulir,” jelas Evita.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan BP BUMN juga terus dilakukan seiring penyelesaian proses pengalihan tersebut.

Sebelumnya, Danantara bersama Kemenkeu telah membahas rencana pengalihan saham konsorsium BUMN di KCIC kepada pemerintah.

Dalam skema yang dibahas, saham BUMN di perusahaan pengelola kereta cepat Jakarta-Bandung itu akan dialihkan melalui special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga telah mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang KCIC disepakati mencapai 80 tahun. 

Nantinya, cicilan akan dibayar sekitar Rp1 triliun per tahun menggunakan keuntungan dari salah satu SMV.

“Total utang besar, tapi di stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisa lah,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Purbaya juga sempat mengatakan bahwa serah terima pengelolaan dan utang Whoosh dari Danantara ke Kementerian Keuangan rencananya dilakukan pada Selasa 15 September 2026. Namun, tanggal itu melesat dari yang telah dijadwalkan seiring adanya pencopotan Purbaya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya