Berita

Pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026–2031 yang berlangsung di Ballroom Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Bukan Ajang Gengsi, Perkapi Harus Berkontribusi Nyata bagi Penegakan Hukum

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) harus terus berkembang dan meningkatkan kualitas kinerjanya secara substansial.

Motivasi itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam agenda pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026–2031 yang berlangsung di Ballroom Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2026.

Politikus Nasdem ini meminta agar organisasi profesi hendaknya tidak terjebak dalam taraf kinerja yang sekadar mengejar formalitas simbolik maupun pamer jabatan semata.


"Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil," kata Willy.

Dia menyebutkan kinerja organisasi di Indonesia kerap kali berhenti pada taraf eksistensialis yang hanya mengedepankan popularitas figur tanpa melahirkan kontribusi nyata.

Karena itu, Willy mengajak seluruh jajaran pengurus Perkapi untuk membenahi kebiasaan internal lembaga yang sering kali memberikan penghargaan atau posisi strategis kepada orang yang dekat dengan atasan, bukan kepada pekerja keras.

"Ini bukan organisasi yang melayani dirinya, tidak lagi di level eksistensialis, tapi ayo kita kolaborasi bersama-sama membangun peradaban ini," tegas Willy di hadapan para jajaran pengurus Perkapi.

Ia meminta seluruh jajaran pengurus Perkapi untuk melepaskan fanatisme kelompok demi kemajuan penegakan hukum nasional. Kepastian hukum juga jangan pernah mengabaikan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat miskin.

Dia menegaskan, hukum hanyalah sebuah alat pendukung, sedangkan nilai yang paling utama adalah adab dan integritas moral. 

Willy pun berharap institusi baru ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekosistem penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di Tanah Air.

Sementara itu, Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi menyatakan kesiapannya untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan profesionalisme di seluruh lini kerja kepengurusan.

Dia bertekad menjadikan Perkapi sebagai elemen kunci yang menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.

"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," pungkas Siking.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya