Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. (Foto: Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

Adik Vinna Ledy Akhirnya Diperiksa KPK, Pendalaman Dua Mobil dari Pengusaha

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, Dian Andhini Anggraheni (DAA), akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Dian yang merupakan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.51 WIB, Jumat, 18 September 2026.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudari DAA, selaku ASN Pemkot Tangerang, sekaligus adik dari saudari VLA," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 18 September 2026.


Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Dian mengenai dugaan pemberian aset dari pengusaha bernama Eno Budi Susilo (EBS) kepada Vinna yang diatasnamakan Dian.

Dua aset kendaraan yang menjadi materi pendalaman tersebut yakni Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix.

"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha EBS kepada VLA, yang diatasnamakan DAA. Yakni dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Innova Zenix," ujar Budi.

Pemeriksaan Dian merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya dia mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dian sedianya diperiksa pada Jumat, 11 September 2026, namun saat itu tidak hadir.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap dugaan pemberian mobil sedan dari pengusaha Eno Budi Susilo kepada Vinna yang diatasnamakan Rani Sorayya (RNS), kerabat Vinna. 

Penyidik mendalami alasan kendaraan tersebut menggunakan nama orang lain, termasuk kemungkinan adanya motif untuk menyembunyikan pemberian aset.

Selain itu, KPK telah menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

KPK juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Aset tersebut disita karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Rangkaian penelusuran aset tersebut dilakukan bersamaan dengan pengembangan perkara dugaan suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dugaan aliran uang, serta proses pengusulan, perencanaan, dan pengesahan proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Perkara ini bermula dari OTT KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke wilayah lain di Provinsi Bengkulu dengan menelusuri dugaan praktik suap proyek, aliran uang, serta pemberian dan penyamaran aset kepada sejumlah pihak.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya