Berita

Ilustrasi Platform Berisiko Tinggi bagi Anak Menurut Komdigi (Sumber: Gemini Generated Image)

Tekno

22 Platform Berisiko Tinggi bagi Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube hingga Telegram

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 17:10 WIB | OLEH: TIFANI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinilai memiliki profil risiko tinggi bagi anak. Penetapan tersebut merupakan bagian dari evaluasi enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Dari 22 PLF tersebut, 14 telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sedangkan delapan lainnya telah selesai menjalani proses verifikasi dan tinggal menunggu penetapan. PLF merupakan produk, layanan, atau fitur yang disediakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan digunakan masyarakat di ruang digital.

Daftar 22 Platform yang Berisiko Bagi Anak Menurut Komdigi


Berikut daftar platform berisiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian Komdigi:

1. Telegram
2. Pinterest
3. Lazada
4. Situs Web Lazada
5. Blibli
6. BMoney
7. Vidio
8. Hago App
9. SnackVideo
10. X
11. Sola Mahjong
12. Goddess of Victory: NIKKE
13. Age of Empires Mobile
14. Valorant
15.Teamfight Tactics Mobile
16. Apple Podcasts
17. WeTV
18. MAXStream TV
19. Discord
20. YouTube
21. Ludo World-Ludo Superstar
22. Crossfire: Legends.

Platform Risiko Rendah Bagi Anak

Platform dengan risiko rendah atau aman bagi anak dengan pendampingan orang tua adalah:

1. Apple Arcade
2. Lapak Gaming
3. Itemku
4. App Store
5. Apple Books
6. Situs web Lazada Service
7. Situs web OPPO
8. Game Center & Games
9. Google Shopping
10. Livin' Next-G
11. Eidupay
12. DANA
13. UniPin
14. Livin' by Mandiri
15. Netflix Kids Profile
16. FaceTime.
17. iMessage
18. Google Messages.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya