Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Minta Batas Defisit APBN 3 Persen Dikaji Ulang

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi XI DPR RI mendorong evaluasi terhadap batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai, angka 3 persen selama ini terlalu sering dijadikan acuan tetap dalam pengelolaan fiskal, padahal menurutnya ketentuan tersebut bukan norma absolut yang secara langsung tercantum dalam UU Keuangan Negara.

“Orang mengatakan defisit 3 persen, saya tanya di pasal berapa, enggak ada yang bisa menyebutkan. Defisit itu bukan norma. Defisit itu enggak ada di norma,” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU Keuangan Negara di Jakarta, Kamis, 17 September 2025.


Selain defisit, ia juga menyoroti ketentuan rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB yang selama ini menjadi salah satu acuan pengelolaan fiskal.

“Rasio utang 60 persen itu tidak ada di norma,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, batas defisit perlu dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan ekspansi fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

“Bagaimana cara mencapai ekspansi pertumbuhan itu kalau kita nge-lock di sana? Kita itu selalu membicarakan defisit 3 persen itu,” tuturnya.

Menurutnya, defisit APBN merupakan konsekuensi dari kondisi penerimaan dan belanja negara. Karena itu, pembahasannya tidak seharusnya hanya terpaku pada besaran defisit, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor yang memengaruhinya.

Ia pun meminta asal-usul penetapan angka 3 persen tersebut turut dikaji dalam pembahasan revisi UU Keuangan Negara.

Lebih lanjut, Misbakhun menyinggung bonus demografi yang dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan dan keluar dari jebakan pendapatan menengah.

“Kemudian Indonesia ini punya enggak luxurious time itu? Punya luxurious time ketika kita mendapatkan bonus demografi untuk mengeluarkan, men-shifting negara ini keluar dari middle income trap,” tegasnya.

Legislator Golkar ini mengingatkan, jangan sampai keterikatan pada pemikiran mengenai batas defisit justru menghambat upaya Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.

“Sudah terjebak dalam perangkap middle income trap, kita terjebak dalam pemikiran supaya kita tidak keluar dari itu. Keluar dari pemikiran saja, enggak mengeluarkan keadaan negara. Nah ini yang harus kita satu sisi mengenai 3 persen ini,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya