Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Minta Batas Defisit APBN 3 Persen Dikaji Ulang

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi XI DPR RI mendorong evaluasi terhadap batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai, angka 3 persen selama ini terlalu sering dijadikan acuan tetap dalam pengelolaan fiskal, padahal menurutnya ketentuan tersebut bukan norma absolut yang secara langsung tercantum dalam UU Keuangan Negara.

“Orang mengatakan defisit 3 persen, saya tanya di pasal berapa, enggak ada yang bisa menyebutkan. Defisit itu bukan norma. Defisit itu enggak ada di norma,” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU Keuangan Negara di Jakarta, Kamis, 17 September 2025.


Selain defisit, ia juga menyoroti ketentuan rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB yang selama ini menjadi salah satu acuan pengelolaan fiskal.

“Rasio utang 60 persen itu tidak ada di norma,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, batas defisit perlu dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan ekspansi fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

“Bagaimana cara mencapai ekspansi pertumbuhan itu kalau kita nge-lock di sana? Kita itu selalu membicarakan defisit 3 persen itu,” tuturnya.

Menurutnya, defisit APBN merupakan konsekuensi dari kondisi penerimaan dan belanja negara. Karena itu, pembahasannya tidak seharusnya hanya terpaku pada besaran defisit, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor yang memengaruhinya.

Ia pun meminta asal-usul penetapan angka 3 persen tersebut turut dikaji dalam pembahasan revisi UU Keuangan Negara.

Lebih lanjut, Misbakhun menyinggung bonus demografi yang dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan dan keluar dari jebakan pendapatan menengah.

“Kemudian Indonesia ini punya enggak luxurious time itu? Punya luxurious time ketika kita mendapatkan bonus demografi untuk mengeluarkan, men-shifting negara ini keluar dari middle income trap,” tegasnya.

Legislator Golkar ini mengingatkan, jangan sampai keterikatan pada pemikiran mengenai batas defisit justru menghambat upaya Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.

“Sudah terjebak dalam perangkap middle income trap, kita terjebak dalam pemikiran supaya kita tidak keluar dari itu. Keluar dari pemikiran saja, enggak mengeluarkan keadaan negara. Nah ini yang harus kita satu sisi mengenai 3 persen ini,” pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya