Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto. (dok.ddjp)

Nusantara

Target Stunting 14 Persen, DPRD DKI Dorong Perkuat Kader Posyandu

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Target Pemprov DKI Jakarta menurunkan angka stunting menjadi 14 persen perlu diringi dengan penguatan kader Posyandu.

Peran kader PosyandU sangat krusial saat ini. Karena keberadaannya sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto mengatakan, kader Posyandu mempunyai peran strategis memantau tumbuh kembang anak. Termasuk mengedukasi keluarga, serta membantu mendeteksi potensi stunting sejak dini.


“Target penurunan stunting tentu harus kita dukung. Namun, kader Posyandu juga harus diperhatikan,” kata Nasdiyanto, dikutip Kamis 17 September 2026.

Menurut Nasdiyanto, keberhasilan program penanganan stunting tidak cukup mengandalkan target angka. Tenaga di tingkat masyarakat juga butuh perhatian. Sebab, memiliki kapasitas dan dukungan memadai.

Penguatan tersebut, lanjut dia, mencakup peningkatan kapasitas dan pengetahuan kader. Begitu pula dengan penyediaan fasilitas pendukung, hingga pemberian apresiasi yang layak.

“Kader Posyandu adalah mitra strategis pemerintah di tingkat masyarakat,” kata Nasdiyanto.

Ia juga meminta Pemprov DKI memperkuat sinergi antara Posyandu, Puskesmas, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan stunting.

Mengukur capaian program tidak hanya dari keberhasilan mencapai angka 14 persen. Kekuatan sistem pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dari prioritas demi keberlanjutan program.

“Seluruh unsur yang bekerja di lapangan harus diperkuat,” kata Nasdiyanto.

Perhatian besar terhadap kader Posyandu, harap dia, memperkuat upaya pemerintah menjaga kesehatan ibu dan anak. Sekaligus, mempercepat penanganan stunting.

“Berikan perhatian kepada kader Posyandu agar mereka tetap menjadi garda terdepan,” pungkas Nasdiyanto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya