Berita

Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Dokter hingga Guru di Kasus Pemerasan Rektor Unsoed

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokter hingga guru dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis, 17 September 2026, tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," kata Budi kepada wartawan.


Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Yuli Widiharyanti selaku PPPK, Hon Fen selaku wiraswasta, Massita Dwi Yuliani P selaku dokter, Mohammad Nurrizki Haitamy selaku dokter, Wanti Yulianti selaku guru, Nia Yuliani selaku ASN, dan Wahyu Mustadi selaku ASN.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tim juga mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta.

KPK kemudian menetapkan enam tersangka, yakni Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono selaku pihak swasta. Keenamnya langsung ditahan sejak Jumat, 21 Agustus 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya