Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

KPK Didesak Segera Periksa Nusron, Jangan Ada Kesan Pandang Bulu

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan yang bersangkutan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Rabu malam, 16 September 2026.

“Gema Nasional meminta KPK tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika dalam proses penyidikan terdapat informasi, keterangan saksi, atau barang bukti yang berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, maka seluruhnya harus didalami secara objektif dan profesional,” ujar Eko.


Menurut dia, pemeriksaan terhadap seorang pejabat publik bukan berarti menyimpulkan yang bersangkutan bersalah. Justru pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh fakta hukum secara terang dan memberikan kepastian kepada publik.

“Prinsipnya sederhana: siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda karena yang bersangkutan (Nusron) merupakan pejabat negara,” tegasnya.

Gema Nasional juga meminta KPK menelusuri secara transparan aliran dana, komunikasi, serta hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami percaya KPK memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengungkap perkara ini secara tuntas. Kami meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti,” ungkap Eko.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang tersedia, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK sebelumnya melakukan OTT terkait perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. KPK juga menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya