Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Tidak Ajukan Tambahan Anggaran 2027, KPU Jaga Semangat Efisiensi Presiden

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran tahun 2027 untuk lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah diketok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Hal tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, dalam Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker & RDP), bersama mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Disebutkan Aria Bima,  KPU tidak ada pengajuan tambahan anggaran, dari total pagu definitif Rp4.682.174.613.000. 


Sementara Bawaslu, mengajukan tambahan anggaran untuk 2027 sebesar Rp772.736.641.000 dari total pagu definitif Rp3.749.107.602.000

Adapun DKPP, disetujui ajuan tambahan anggaran untuk 2027 sebesar Rp69.678.576.000 dari total pagu definitif Rp39.407.888.000.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027 masing-masing kementerian/lembaga tersebut melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujar Aria Bima.

Langkah KPU RI tidak mengajukan tambahan anggaran itu dinilai tepat oleh pengamat kebijakan publik dari Citra Institute, Efriza. Sebab menurutnya, KPU berhati-hati dalam menyikapi anggaran dan berupaya untuk realistis dalam menyusun anggaran.

"Sebab pengelolaan anggaran negara rentan menjadi sorotan oleh publik yang dapat menghasilkan sentimen negatif terhadap institusi," ujar dia saat dihubungi sesaat lalu.

Terlebih, lanjut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini, faktanya memang pada tahun 2027 tahun pelaksanaan tahapan awal Pemilu 2029 yang belum begitu krusial.

"Artinya meminta tambahan anggaran dapat menjadi sorotan terkait untuk tujuan apa anggaran itu digunakan," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Efriza memandang KPU memilih untuk bisa memanfaatkan anggaran yang sudah disusun dalam pagu indikatif dengan optimal. 

"Ini menunjukkan KPU telah mempelajari pagu anggaran dengan beban kinerja secara rinci dan matang, sehingga pemilihan waktu lebih diutamakan yang didasari kebutuhan dan beban kerja," tuturnya.

Lebih dari itu, Efriza juga menilai kebijakan penganggaran KPU selaras dengan semangat efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Karena efisiensi yang diinginkan pemerintah bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan belanja benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang memang mendorong efisiensi belanja, sedangkan KPU telah menyatakan alokasi anggarannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dengan tetap bekerja maksimal," ungkapnya.

"Sehingga, ketika KPU tidak meminta tambahan anggaran, ini menunjukkan adanya kesadaran KPU yang turut menerapkan disiplin fiskal negara. Meski begitu, efisiensi tidak menyebabkan kinerja tidak optimal, KPU buktinya masih menjalankan kerja strategis dengan optimal seperti pemutakhiran data pemilih, penguatan sistem informasi, pendidikan pemilih, dan konsolidasi kelembagaan, keseluruhan kinerja ini berjalan baik," sambung Efriza.

Karena itu, dia memandang KPU telah menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan kinerja dengan baik, dan juga berhasil dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. 

"Tidak meminta tambahan anggaran justru menunjukkan KPU sedang menyesuaikan diri dengan disiplin fiskal pemerintah, tetapi bukan artinya bekerja dengan tidak optimal apalagi tersendat-sendat," demikian Efriza menambahkan.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya