Berita

Ilustrasi Daftar Bansos Desil 1-4 September 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Daftar Bansos Desil 1-4 September 2026, Ada PKH hingga Beras 30 Kg

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 17:16 WIB | OLEH: TIFANI

Masyarakat yang masuk kelompok desil 1-4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sasaran sejumlah program bantuan sosial pada September 2026. Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta bantuan pangan beras.

Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Kelompok desil 1-4 mencakup 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Kelompok ini dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako dengan tetap memperhatikan kriteria serta ketentuan masing-masing program.


Selain itu, kelompok desil 1-4 juga menjadi sasaran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Berikut daftar bansos yang menyasar masyarakat desil 1-4 pada September 2026:

Program Keluarga Harapan (PKH)
BPNT/Program Sembako
Bantuan pangan beras 30 kg

Namun, masyarakat yang masuk desil 1-4 tidak otomatis menerima seluruh bantuan tersebut. Penerima tetap harus memenuhi persyaratan program dan tercatat sebagai penerima bantuan dalam data pemerintah.

1. PKH untuk Desil 1-4

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang salah satu sasaran penerimanya berasal dari kelompok desil 1-4. Bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi komponen dan persyaratan PKH. 

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria. Besaran bantuan PKH per tahap meliputi: Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap. September 2026 termasuk dalam penyaluran tahap 3 yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status kepesertaan dan penyaluran PKH melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.

2. BPNT atau Program Sembako

BPNT atau Program Sembako juga menyasar masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1-4. Pada penyaluran tahap 3, penerima Program Sembako memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. 

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima sesuai ketentuan program. BPNT atau Program Sembako memiliki mekanisme yang berbeda dengan PKH. 

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan berdasarkan komponen penerima, sedangkan Program Sembako ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan. Dengan demikian, masyarakat desil 1-4 yang terdaftar sebagai penerima BPNT/Program Sembako dapat memperoleh bantuan sesuai status kepesertaannya pada periode penyaluran.

3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Masyarakat yang masuk kelompok desil 1-4 juga menjadi sasaran bantuan pangan beras pada 2026. Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. 

Penyalurannya dirapel sehingga bantuan untuk tiga bulan tersebut diberikan sekaligus sebanyak 30 kilogram beras. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori desil 1-4 berdasarkan DTSEN.

Total alokasi beras untuk periode Juli-September 2026 mencapai sekitar 997.200 ton. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya juga menyampaikan bahwa bantuan beras untuk masyarakat desil 1-4 diberikan sekaligus sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.

Bantuan pangan beras ini berbeda dari bansos yang disalurkan dalam bentuk uang. Penerima mendapatkan beras secara langsung melalui mekanisme distribusi yang ditetapkan pemerintah di masing-masing wilayah.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya