Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 16:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam sejumlah agenda kementerian selama dua hari terakhir. 

Namun, ketidakhadiran Nusron tersebut disebut bukan karena sakit, melainkan karena adanya penugasan dan kegiatan yang telah terjadwal.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 16 September 2026. 


Sebelumnya, KPK menetapkan delapan anak buah Nusron sebagai tersangka dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

“Saya hadir di sini kemarin mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR BPN,” kata Ossy 

Saat ditanya apakah Nusron tidak hadir karena sakit, Ossy membantah informasi tersebut.

“Tidak,” ujar Ossy.

Ossy menjelaskan, Nusron memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal. Ia juga belum dapat memastikan apakah Nusron sedang berada di Jakarta karena harus mengecek informasi tersebut kepada sekretariat Menteri.

“Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” kata Ossy.

Meski tidak hadir dalam sejumlah rapat, komunikasi dengan Nusron disebut tetap berjalan. 

Ossy mengaku berkomunikasi dengan Nusron setiap hari karena kementerian masih berada di bawah kepemimpinannya.

“Kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” ujar Ossy.

Ia juga menegaskan penugasan dirinya dalam sejumlah agenda merupakan arahan langsung dari Nusron.

“Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau,” kata Ossy.

Terkait perkembangan perkara yang disampaikan KPK, Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum dan akan kooperatif. Kementerian juga melakukan langkah internal untuk menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut.

Menurutnya, langkah internal diperlukan untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi. Namun, substansi perkara masih terus didalami KPK.

Ossy juga menyebut prosedur dan SOP di Kementerian ATR/BPN pada dasarnya tidak mengenal adanya pengepul. Karena itu, pihaknya akan mendalami kembali langkah internal yang diperlukan.

“Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya,” pungkas Ossy.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya