Berita

Ilustrasi

Politik

Vonis Ringan Kasus Andrie Yunus, TAUD Curiga Peradilan Sejak Awal Bermasalah

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan banding terhadap para terdakwa dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus kembali menuai sorotan. 

Merah Putih Institut menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari besaran hukuman, tetapi juga harus dibaca dalam konteks keadilan hukum, demokrasi, dan masa depan supremasi sipil di Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Vonis Ringan Kasus Andrie Yunus: Menguji Demokrasi, Supremasi Sipil, dan Keadilan Hukum”, yang digelar Merah Putih Institut di Jakarta, Rabu 16 September 2026.


Wakil Direktur Imparsial, Husein Ahmad, dalam forum tersebut menyampaikan kritik keras terhadap proses peradilan kasus Andrie Yunus. Ia mengatakan bahwa sejak awal Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah melihat adanya persoalan yang perlu dipertanyakan dalam proses hukum perkara tersebut.

Husein menyoroti perubahan putusan dari tingkat awal ke tingkat banding. Menurutnya, hukuman yang sebelumnya tiga tahun serta disertai sanksi pemecatan kemudian dikurangi menjadi 2,5 tahun, sementara dua terdakwa tidak lagi dikenai sanksi pemecatan.

“Kami dari TAUD sudah menduga dari peradilan awal yang memutus 3 tahun dan sanksi pemecatan, saat ada banding malah dikorting putusan menjadi 2,5 tahun dan dua orang tidak jadi dipecat. Ini kan jelas hanya main-main,” ujar Husein.

Menurut Husein, putusan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi dan rasa keadilan dalam proses hukum. Karena itu, TAUD memilih menempuh jalur kelembagaan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga negara.

“Hal ini telah kami laporkan ke Mahkamah Agung, Komisi III, dan Komisi Yudisial untuk ditinjau ulang. Sebab kami melihat ada fenomena janggal dalam putusan banding tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi membawa persoalan Andrie Yunus ke konteks yang lebih luas, yakni kondisi demokrasi dan ruang sipil di Indonesia.

Ia menilai demokrasi Indonesia sedang menghadapi situasi kritis akibat semakin masifnya kecenderungan remiliterisasi ruang publik.

“Demokrasi kita sedang kritis. Ruang sipil kita terancam akibat remiliterisasi yang terus merangsek masuk dan mengambil alih ruang sipil,” ungkap Islah.

Islah menegaskan bahwa kritik terhadap fenomena tersebut tidak dapat dimaknai sebagai sikap anti-TNI. Menurutnya, persoalan yang harus diperdebatkan adalah batas kewenangan dan posisi militer dalam kehidupan sipil.

“Saya tidak anti TNI. Namun melihat operasi militer yang hari ini menarget Andrie Yunus, jelas gerak langkah kita sedang terus diawasi. Orang seperti saya, Husein, ini bisa jadi target selanjutnya, entah dalam tindakan penganiayaan ataupun membunuh karakter kita,” demikian Islah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya